Covid-19 Ngegas, Eks Pabrik Ban di Salatiga Jadi Tempat Isolasi
Pemerintah Kota Salatiga berencana menambah tempat isolasi bagi pasien Covid-19 di gedung bekas pabrik ban Mega Rubber yang terletak di Cebongan.
Semarangpos.com, SALATIGA — Melonjaknya kasus Covid-19 di Kota Salatiga membuat tempat isolasi pasien menipis. Situasi ini pun membuat Satgas Covid-19 Kota Salatiga menyiapkan gedung baru untuk isolasi.
Gedung yang dijadikan tempat isolasi baru itu tak lain adalah eks pabrik ban Mega Rubber di Jalan Soekarno-Hatta, Cebongan, Kota Salatiga.
Gedung eks pabrik ban itu diperkirakan mampu menampung 300 tempat tidur isolasi bagi pasien Covid-19.
Baca juga: Polda Jateng Tangani Kasus Intimidasi Satpol PP Solo saat PPKM Darurat
“Kita memang sedang mengantisipasi lonjakan pasien yang harus menjalani isolasi. Saat ini gedung eks pabrik Mega Rubber sedang disiapkan. Kemungkinan pekan ini sudah selesai dan bisa digunakan,” ujar Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, seusai Rakor Penanggulangan Covid-19 di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Selasa (6/7/2021).
Menurut Yuliyanto, setelah penerapan PPKM Darurat dan Gerakan Salatiga di Rumah Saja ada penurunan kasus baru Covid-19 secara signifikan. “Varian baru Covid-19 memang menular lebih cepat, pembatasan kegiatan saya lihat cukup bisa mengendalikan penularan. Tapi kita antisipasi dengan menyiapkan ruang isolasi terpusat baru jika memang ada lonjakan, kita sudah siap,” paparnya.
Mengenai Gerakan Salatiga di Rumah Saja yang dilaksanakan Minggu (4/7/2021), Yuliyanto mengaku akan melakukan evaluasi. Tidak menutup kemungkinan, program serupa akan diterapkan lagi di kemudian hari.
“Kalau memang berdampak baik tentu bisa dilanjutkan. Tapi terpenting, kami juga harus memikirkan dampak ekonominya. Bagaimana usaha masyarakat tetap berjalan dengan gerakan tersebut,” jelas Yuliyanto.
Satgas Oksigen
Sementara itu, Kapolres Salatiga, AKBP Rahmad Hidayat, mengaku pihaknya juga akan membentuk Satgas Oksigen untuk menjamin stok oksigen untuk perawatan Pasien Covid-19.
Pembentukan Satgas Oksigen ini sesuai dengan instruksi Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, dan juga Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.
“Satgas Oksigen sudah bergerak. Tugasnya, melakukan pengecekan ketersediaan dan memastikan tidak ada penimbunan oksigen atau pembelian di luar harga normal,” jelas Rahmad.
Rahmad pun siap menindak tegas pelaku yang kedapatan menimbun dan menjual oksigen di luar harga normal. “Kami tidak main-main dalam kondisi ini. Siapa yang kedapatan menimbun akan kita jerat pidana,” tegas Kapolres Salatiga.
Baca juga: PPKM Darurat, Polda Jateng Terapkan Lockdown, Akses Keluar Masuk Ditutup
Sementara itu, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota (DKK) Salatiga, pada Selasa (6/7/2021) terdapat penambahan 67 kasus baru Covid-19.
Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Kota Salatiga hingga kini mencapai 7.439. Perinciannya, 1.625 kasus aktif, 5.650 kasus sembuh, dan 164 kasus kematian.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Tim Pertamina Hulu Energi Cari Sumber Migas di Salatiga
- Polisi Tetapkan Bandar Arisan Online Salatiga Tersangka
- Bandar Arisan Online Salatiga Tertangkap
- Tes SKD CPNS & PPPK Salatiga Digelar Senin Ini, 1.954 Pendaftar Siap Bersaing
- Innalillahi! 99 Anak Salatiga Kehilangan Orang Tua Gegara Covid-19
- Ahli Waris Pasien Covid-19 di Salatiga Bakal Terima Santunan, Ini Besarannya
- Lapas Tangerang Kebakaran, Napi Rutan Salatiga Doa Bersama
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.