Datang dari Sumatra, Komplotan Pencurian Emas di Semarang Ditangkap di Sragen

Aparat Polrestabes Semarang meringkus komplotan pencurian toko emas di Kota Semarang yang terdiri dari 10 orang, di mana satu di antaranya tengah hamil.

Datang dari Sumatra, Komplotan Pencurian Emas di Semarang Ditangkap di Sragen Tangkapan layar jumpa pers penangkapan komplotan pencurian emas di Semarang. (Instagram @resmob_ppolrestabessmg)

Semarangpos.com, SEMARANG – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang mengumumkan penangkapan komplotan pencurian emas yang beraksi di Kota Semarang.

Komplotan yang terdiri dari 10 orang itu mayoritas berasal dari Sumatra. Mereka ditangkap setelah melancarkan aksinya di toko emas Cicak, Jalan K.H. Wakhid Hasyim, Jumat (16/4/2021).

Ke-10 orang anggota komplotan pencurian emas itu terdiri dari 6 pria dan 4 wanita. Dari 10 orang itu, empat di antaranya merupakan pasangan suami istri. Sementara satu orang lagi, atas nama Supardi, 55, berasal dari Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca juga: Dor! Pelaku Perampokan Uang Toko Emas Semar Nusantara di Semarang Ditembak

Ke-10 itu dirungkus di Hotel Pondok Indah, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (17/4/2021) dini hari. Mereka ditangkap saat tengah berusaha melarikan diri.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 1 buah gulungan kawat, 1 buah pisau cutter, 1 buah obeng, dan 10 buah kalung emas hasil kejahatan.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar, mengatakan ke-10 tersangka memiliki peran masing-masing. Saat menjalankan aksinya, mereka datang secara bersamaan dan berpura-pura menjadi pembeli.

“Ada yang unik dari kasus ini. Jadi mereka ini datang jauh-jauh ke Kota Semarang hanya untuk melancarkan aksi kejahatan,” ujar Kapolrestabes Semarang saat menggelar jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (19/4/2021).

Kapolrestabes Semarang menambahkan komplotan pencurian emas ini diketuai oleh Subiantoro, 44, yang berasal dari Sumatra Utara. Sementara di antara 10 orang juga ada yang masih menjalani hukuman bebas bersyarat atas kasus kejahatan serupa di Palembang, yakni Supriadi, 32.

Hamil

Sedangkan dari kawanan ini juga ada tersangka yang tengah hamil atau mengandung. Suami tersangka yang hamil ini juga terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.

“Para pelaku ini menjalankan aksinya dengan cara mencongkel etalase. Setelah dicongkel, pelaku menarik perhiasan dengan gulungan kawat. Akibat perbuatan komplotan ini korban mengalami kerugian mencapai Rp68.380.000,” ujar Kapolrestabes Semarang.

Baca juga: Mengamuk di Mapolres Brebes Setelah Buntuti Anak Bupati, Pria Tak Dikenal Ditembak

Kapolres pun berharap kasus kejahatan ini menjadi pembelajaran bagi pemilik toko emas agar meningkatkan kewaspadaan saat bertransaksi.

“Ini merupakan kali kedua Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kelompok pelaku kejahatan dari luar Jawa. Sebelumnya adalah kasus perampokan di Jalan Krakatau, di mana kelompoknya dari Lampung dan berhasil diamankan di Jawa Barat,” tegas Kombes Pol. Irwan Anwar.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.