Datangi Kantor ATR/BPN di Semarang, Petani Urut Sewu Kebumen Desak Pemerintah Cabut Sertifikat TNI AD

Sejumlah orang yang mengaku petani dari Urut Sewu Kebumen mendatangi Kantor ATR/BPN Jateng dan mendesak pemerintah mencabut sertifikat hak pakai TNI AD.

Datangi Kantor ATR/BPN di Semarang, Petani Urut Sewu Kebumen Desak Pemerintah Cabut Sertifikat TNI AD Sejumlah petani Urut Sewu mendatangi Kantor ATR/BPN Jateng di Semarang, Senin (7/9/2020). (Semarangpos.com-LBH Semarang)

Semarangpos.com, SEMARANG – Sejumlah petani yang mengaku berasal dari Urut Sewu, Kabupaten Kebumen mendatangi Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jawa Tengah (Jateng) di Jl. Ki Mangunsarkoro, Kota Semarang, Senin (7/9/2020).

Mereka datang didampingi LBH Yogyakarta dan LBH Semarang untuk mengajukan keberatan kepada Menteri ATR/BPN karena telah mengeluarkan sertifikat hak pakai kepada TNI AD di lahan Urut Sewu.

Mereka menganggap pemerintah berat sebelah. Hal itu dikarenakan pemerintah telah memberikan hak pakai lahan di Urut Sewu tanpa persetujuan dari petani yang selama ini menggarap lahan itu.

Menteri ATR Serahkan Sertifikat ke KSAD, Sengketa Urut Sewu Kebumen Berakhir?

“Penyertifikatan lahan para petani dilakukan TNI AD secara sepihak. Termasuk BPN juga melakukan pengukuran tidak melibatkan para petani yang secara langsung berbatasan,” klaim narahubung dari LBH Semarang, Arip, dalam keterangan resminya.

Arip mengatakan sampai saat ini tanah yang diklaim TNI AD itu merupakan milik petani. Hal itu dibuktikan dengan kepemilikan bukti C desa dan beberapa sertifikat hak milik.

Penyelesaian konfik

Selain itu, menurutnya penyampaian Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil, tentang terbitnya sertifikat hak pakai TNI AD sebagai langkah penyelesaian konflik terbukti salah. ATR/BPN dianggap ceroboh dalam menangani konflik Urut Sewu karena tidak melibatkan masyarakat terdampak.

“Perilaku Kementerian ATR/BPN itu tidak sesuai dengan amanat UU No.30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Dalam UU itu, di pasal 10 tentang asas umum pemerintahan yang baik harus berlandasakan kecermaan dan juga keterbukaan,” tuturnya.

Bentrok TNI-Warga Urut Sewu Kebumen, Kodam Sebut Warga Sulit Dikendalikan

Berdasarkan hal itu, para petani Urut Sewu yang tergabung dalam Tim Advokasi Perjuangan Urut Sewu Kebumen atau TAPUK meminta Kementerian ATR/BPN untuk menerima keberatan masyarakat atas penerbitan sertifikat hak pakai untuk TNI AD. Mereka juga mendesak Kementerian ATR/BPN mencabut sertifikat tersebut.

Diberitakan Semarangpos.com sebelumnya, pemerintah telah menetapkan lahan Urut Sewu sebagai milik TNI AD. Hal ini ditandai dengan penyerahan Sertifikat Hak Pakai lahan dari Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil, kepada Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Andika Perkasa, di Semarang, 12 Agustus lalu.

Polemik lahan Urut Sewu antara TNI AD dengan petani memang terjadi sejak lama. Lahan yang menimbulkan permasalah ialah area latihan persenjataan berat.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.