Di Pekalongan, Polisi Tak Lemahkan Pencegahan Pemudik Balik Jakarta

Polsek Wiradesa terus melakukan penyekatan kendaraan bernomor polisi luar daerah yang dicurigai sebagai pemudik melintas ke arah Jakarta di Pekalongan.

Di Pekalongan, Polisi Tak Lemahkan Pencegahan Pemudik Balik Jakarta Anggota Polsek Wiradesa mengoperasikan check point di Pekalongan, Jawa Tengah demi mencegah pemudik dengan kendaraan bernomor polisi luar daerah melintas di jalur pantura depan grosir International Batik Center (IBC). (Antara-Udin)

Semarangpos.com, KAJEN — Menjelang era new normal alias normal baru, polisi tak melemahkan upaya pencegahan warga yang dicurigai sebagai pemudik balik ke wilayah perantauan. Jajaran Polsek Wiradesa terus melakukan penyekatan kendaraan bernomor polisi luar daerah. Mereka dicurigai sebagai pemudik melintas ke arah Jakarta di Pekalongan, Jawa Tengah.

Check point bagi pemudik itu dioperasikan di jalur jalan pantai utara alias pantura Wiradesa, Kabupaten Pekalongan. “Dari hasil pemeriksaan belum ada temuan atau kendaraan dipaksa putar balik. Kendati demikian, pada seluruh penumpang kendaraan kami imbau memakai masker. Dan, dilakukan pengecekan suhu badan,” kata Kepala Polsek Wiradesa AKP Yorisa Prabowo, Kamis (28/5/2020).

Mercusuar Willem III Saksikan Perjalanan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang  

Para penumpang kendaraan, kata dia, harus dipastikan suhu badan mereka normal. Selain itu dipastikan mereka sudah memenuhi unsur protokol kesehatan akan dipersilakan melanjutkan perjalanan. “Pada kegiatan penyekatan ini, kami melibatkan sukarelawan, dinas kesehatan, dinas perhubungan, dan segala unsur yang berkaitan dengan pencegahan dan penyebaran virus corona jenis baru atau Covid-19,” katanya.

Sesuai Putusan Pemerintah

Kegiatan penyekatan bagi pemudik di Pekalongan ini, kata dia, akan dilaksanakan hingga keputusan pemerintah menghentikan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). “Jika pemerintah masih menetapkan status PSBB berjalan maka kegiatan akan terus dilaksanakan,” katanya.

Menurut dia, kegiatan penyekatan diberlakukan pada kendaraan bernomor polisi luar daerah yang melintas di wilayah jalur pantura Pekalongan. “Hal ini kami lakukan untuk mempersempit ruang gerak jumlah kendaraan setelah diberlakukan PSBB sekaligus untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 secara masif,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.