Dianggap Keturunan Genderuwo, Nasib Anak di Temanggung Berakhir Tragis

Aparat Polres Temanggung mengungkap kasus pembunuhan anak yang dilakukan orang tua dan dukun yang menganggap korban keturunan genderuwo.

Dianggap Keturunan Genderuwo, Nasib Anak di Temanggung Berakhir Tragis Kapolres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi (tengah), menunjukkan lokasi tempat pembunuhan anak di Temanggung dalam konferensi pers di Mapolres Temanggung, Rabu (19/5/2021). (Semarangpos.com-Bidhumas Polda Jateng)

Semarangpos.com, TEMANGGUNG – Nasib A, gadis cilik berusia 7 tahun asal Dusun Paponan RT 002/RW 003, Desa Bejen, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung sungguh tragis. Dianggap nakal dan keturunan mahkluk halus, genderuwo, ALH pun menjadi korban pembunuhan.

Ironisnya, pembunuhan itu dilakukan oleh kedua orang tua korban, M dan S, yang percaya dengan perkataan dukun bahwa anaknya dirasuki genderuwo.

M dan S pun akhirnya menuruti perkataan sang dukun, H dan B, yang meminta agar membenamkan kepala anaknya ke air di bak mandi hingga kehabisan nafas dan meninggal dunia.

Baca juga2 Korban Tenggelam Perahu Terbalik di Waduk Kedungombo Belum Ditemukan, 1 di Antaranya Bayi 1,5 Tahun

Parahnya lagi, setelah meninggal dunia korban tidak langsung dimakamkan secara layak. Korban ditempatkan di atas ranjang di dalam sebuah kamar dan diyakini akan bangkit dari kematian.

Aksi pembunuhan terhadap anak di Temanggung itu terjadi pada Januari 2021 lalu. Namun, kasus pembunuhan ini baru terungkap Minggu (16/5/2021), atau empat bulan berselang.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Temanggung, AKP Setyo Hermawan, mengatakan terungkapnya kasus pembunuhan A itu berawal dari kecurigaan kerabat keluarga korban.

“Saat itu, keluarga dari ibu korban menayakan keberadaan korban kepada pelaku karena sudah tidak terlihat selama empat bulan. Pelaku lantas mengatakan jika korban berada di rumah kakeknya. Keluarga korban itu pun langsung mendatangi rumah kakek korban. Namun, kakek korban juga tidak mengetahui keberadaan korban,” ujar Setyo saat menggelar konferensi pers di Mapolres Temanggung, Rabu (19/5/2021).

Kakek korban yang curiga lantas mendatangi rumah korban. Di rumah korban, sang kakek pun akhirnya mengetahui jika cucunya sudah meninggal dunia dan jasadnya diletakkan di ranjang dalam sebuah kamar.

Aparat kepolisian yang mengetahui kejadian itu pun langsung melakukan penyidikan dengan meminta keterangan M dan S. Dari penyidikan itu diketahui jika M dan S melakukan perbuatan tersebut atas perintah H dan B, selaku dukun dan asistennya.

“Menurut H, anak [korban] tersebut nakal dan keturunan genderuwo. Supaya sembuh, harus dibersihkan [rukiah]. Haryono [H] kemudian memerintahkan Budiono [B] dan kedua orang tua korban menenggelamkan kepala korban di bak mandi hingga tidak sadar. Setelah itu, korban diletakkan di tempat tidur hingga meninggal dunia,” tutur Setyo.

Pecaya Dukun

Setyo mengatakan orang tua korban sangat percaya dengan dukun tersebut. Mereka juga percaya jika anaknya bisa hidup kembali dan tidak nakal lagi seperti semula. Bahkan, selama empat bulan terakhir pelaku tetap merawat dan membersihkan tubuh korban, meski telah menjadi mayat.

Baca juga: Viral Video Warga Pringapus Temanggung Kesurupan Gegara Pohon Beringin Ditebang

Kapolres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi, mengatakan aksi pembunuhan terhadap ALH terbilang sadis. Oleh karenanya, para pelaku pun diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp3 miliar. Namun, jika aksi itu dilakukan orang tua atau wali korban, hukuman akan ditambah 1/3.

Kapolres juga meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan dukun. “Saya minta ke masyarakat, jangan mudah percaya dengan ucapan dukun. Itu menyesatkan. Percaya dan serahkan kepada Allah. Kalau kejadian seperti ini yang rugi kita sendiri,” tutur Benny.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.