Disperindagkop Batang Rintis Layanan Pasar Online

Sembako dan bumbu dapur di Batang kini bisa dipesan konsumen melalui pesan singkat di pasar online melalui Whasapp Disperindagkop UKM.

Disperindagkop Batang Rintis Layanan Pasar Online Pedagang bumbu dan sayur di Pasar Induk Batang sedang menunggu calon pembeli. (Antara-Kutnadi)

Semarangpos.com, BATANG — Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Batang, Jawa Tengah merintis pasar online alias dalam jaringan (daring). Dengan demikian konsumen bisa membeli kebutuhan pokok di pasar cukup melalui Whatsapp sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Konsumen cukup menggunakan aplikasi Whatsapp untuk membeli kebutuhan pokok atau lainnya dari rumahnya dan tidak perlu ke pasar,” kata Kepala Disperindagkop UKM Batang Subiyanto di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Sabtu (25/4/2020).

Gadis Indigo Kerasukan Sosok Penunggu Gedung Tua di Semarang  

Menurut dia, inovasi ini dilakukan pemkab sesuai dengan instruksi pemerintah pusat agar masyarakat tidak perlu lagi ke pasar sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus corona. Setelah mendapatkan persetujuan dan izin Bupati Batang, pihaknya bekerja sama dengan paguyuban pedagang menginisiasi pembentukan pasar online itu.

“Kami mendasari terkait surat Dirjen Perdagangan Dalam Negeri terkait pedagang online di Pasar Rakyat. Rintisan pasar daring ini sudah disetujui bupati untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Data Kelompok Pedagang

Ia mengatakan Disperindagkop UKM telah memberikan instruksikan kepada pedagang untuk mendata kelompok-kelompok pedagang yang nantinya kalau di pasar namanya adalah RT. “Nah nantinya RT-nya ini akan berkomunikasi dengan pembeli secara daring, apa yang dibutuhkan oleh konsumen,” katanya.

Petani Grobogan Meninggal Dunia di Pematang Sawah, Ini Penyebabnya…

Ia yang didamping Kepala Bidang Pasar dan Pedagang Kali Lima (PKL) Adi Baskoro mengatakan sudah melakukan sosialisasi terkait program pasar daring. Pada sosialisasi tersebut akan dicantumkan nomor-nomor pedagang sesuai dengan kelompoknya untuk melakukan transaksi melalui aplikasi Whatsapp.

“Baru jika sudah disepakati harganya maka pedagang akan bekerja sama dengan ojek online [ojol] melalui program pengiriman untuk mengirimkan barang kepada konsumen. Jadi di Whatsapp mereka bisa saling menawar harga,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.