Dituding Tidak Profesional karena Tetapkan Komisioner Ombudsman ODP Corona, Ini Jawaban Dinkes Kota Semarang…

Dinas Kesehatan Kota Semarang memberikan penjelasan terkait penetapan status Komisioner Ombudsman RI, Alvin Lie, sebagai ODP virus corona.

Dituding Tidak Profesional karena Tetapkan Komisioner Ombudsman ODP Corona, Ini Jawaban Dinkes Kota Semarang… Komisioner Ombudsman RI, Alvin Lie, yang ditetapkan ODP virus corona oleh Dinkes Semarang. (Dok. Solopos.com-alvinlie.com)

Semarangpos.com, SEMARANG — Petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang dituding tidak profesional karena menetapkan Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Alvin Lie, sebagai orang dalam pemantauan (ODP) virus corona.

Tudingan itu bahkan telah diunggah di akun media sosial Facebook milik Alvin Lie, Rabu (2/4/2020). Dalam unggahannya tersebut, Alvin Lie juga turut meng-capture pemberitaan terkait tudingannya itu yang dimuat salah satu media online nasional.

Kisah Alvin Lie Dijadikan ODP Corona: Petugas Dinkes Semarang Tak Profesional. 2x Negatif malah ditetapkan sbg ODP yang rentetannya mencakup semua orang yg berinteraksi dekat dgn saya selama 2 pekan terakhir,” tulis akun Alvin Lie di Facebook.

Di Tengah Ancaman Covid-19, Buruh Semarang Ini Demo Tapa Pepe

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinkes Kota Semarang, Abdul Hakam, mengaku sudah mendengar keluhan dari Alvin Lie itu. Ia bahkan telah memberikan penjelasan terkait penetapan status ODP corona itu kepada Alvin Lie.

“Sudah, kami sudah komunikasikan dengan beliau kemarin. Setengah jam begitu upload di medsos [media sosial] langsung saya klarifikasi dengan beliau. Masalahnya sampun clear [sudah selesai],” ujar Hakam kepada Semarangpos.com, Kamis (2/4/2020).

Hakam mengatakan sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan dalam penanganan pandemi virus corona, ada beberapa pertimbangan yang diambil untuk menetapkan ODP.

Menengok Sejarah Gedung Spiegel Semarang

Seseorang bisa ditetapkan ODP karena mengalami riwayat demam dengan suhu tubuh 38 derajat Celcius, atau gejala gangguan sistem pernafasan seperti pilek, dan sakit tenggorokan.

Riwayat perjalanan

Selain itu, seseorang bisa ditetapkan sebagai ODP karena pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah yang melaporkan transmisi lokal, maupun memiliki kontak dengan pasien yang dinyatakan positif Covid-19.

“Nah, kebetulan beliau [Alvin Lie] memiliki riwayat perjalanan ke daerah yang masuk zona merah. Jadi ditetapkan ODP. Tapi, masa karantinanya sekarang sudah selesai,” jelas Hakam.

4 Orang Sembuh, RSUD Wongsonegoro Semarang Sisakan 1 Pasien Positif Virus Corona

Hakam memang tidak menyebutkan secara detail riwayat perjalanan Alvin Lie, dari daerah mana yang dianggap zona merah pandemi virus corona.

Namun melihat profesinya, Alvin Lie memang kerap melakukan perjalanan ke luar daerah. Pria Semarang itu saat ini menjabat sebagai anggota ORI pusat dan dipastikan kerap melakukan perjalanan ke luar kota, seperti Jakarta.

Sementara itu unggahan Alvin Lie di medsos itu pun menarik banyak reaksi. Tercatat sudah ada 66 netizen yang memberi tanda like, dengan komentar mencapai 24.
Bahkan unggahan Alvin Lie itu turut dikomentari salah seorang publik figur, yakni Yayuk Basuki, yang merupakan mantan atlet tenis nasional dan mantan anggota DPR.

Kurang ajar ini… ada pejabat publik yang lurus selalu aja di ganjel begini… saya yg ikutan marah caranya begini,” tulis akun Yayuk Basuki di Facebook.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.