DPRD Anggap Anggaran Covid-19 Kudus Kurang

DPRD Kudus mendorong eksekutif pemerintah daerah setempat memanfaatkan perubahan APBD 2020 untuk menambah alokasi anggaran Covid-19.

DPRD Anggap Anggaran Covid-19 Kudus Kurang Ilustrasi penyadaran serangan virus corona pemicu Covid-19. (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)

Semarangpos.com, KUDUS — Legislator Kudus mendorong eksekutif pemerintah daerah setempat memanfaatkan perubahan APBD 2020 untuk menambah alokasi anggaran khusus penanganan penyakit virus corona. Dana itu diharapkan DPRD KUdus bisa melibatkan lebih banyak organisasi perangkat daerah (OPD) menangkal Covid-19.

“Selama ini, kami menilai kinerja pihak eksekutif masih tergolong lamban dan gerakannya terkesan sporadis dan sepotong-potong,” kata Ketua DPRD Kudus Masan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Senin (27/4/2020).

Menurut dia, anggaran sementara ini tidak dibagi antara hulu dan hilir, tetapi ada yang penting hilirnya juga diselesaikan. Misalnya tingkat kesadaran pedagang di pasar tradisional dalam memakai masker apakah sudah tinggi atau malah masih rendah.

Hendak Antar Pesanan, Pengemudi Ojol Salatiga Nyaris Dibegal

Jika OPD terkait tidak diberi anggaran, maka masyarakatnya sama saja dibiarkan terpapar virus corona. “Jangan hanya fokus pada Dinas Kesehatan, tetapi pencegahan di hilirnya tidak diperhatikan tentunya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona juga sulit direalisasikan,” ujarnya.

Untuk itu, Ketua DPRD Kudus meminta masing-masing OPD yang memiliki peran dalam penanganan Covid-19 di hilir diberi anggaran. “Pelaksana tugas bupati Kudus sebagai pihak yang berwenang dapat segera memperhatikan hal ini karena saat ini waktu yang tepat mengingat sedang ada perubahan anggaran,” ujarnya.

Hulu hingga Hilir

Terkait program pembangunan 2020, kata dia, anggarannya dipotong tidak masalah. Menurut dia, saat ini sedang fokus penanganan Covid-19 dari hulu hingga hilirnya. Harapannya, lanjut dia, agar tren perkembangan kasus Covid-19 bisa turun.

Es Puter Conglik Semarang Pas Buat Ngadem

Ketika upaya sosialisasi sudah dilakukan, maka tindakan terhadap masyarakat yang tidak memperhatikan protokol kesehatan semakin jelas dan tegas. Pemkab Kudus mengalokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 senilai Rp48,05 miliar.

Anggaran dana itu di antaranya untuk pencegahan dan penanganan di Dinas Kesehatan senilai Rp16,55 miliar. Sedangkan, program jaring pengaman sosial melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) kebagian Rp26 miliar.

Sementara itu, anggaran penanganan dampak ekonomi senilai Rp5,5 miliar dianggarkan untuk Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kudus.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.