Hendak Antar Pesanan, Pengemudi Ojol Salatiga Nyaris Dibegal

Pengemudi ojol Salatiga itu nyaris dibegal saat mengantarkan pesanan ke seorang pelanggan di Desa Jetak, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang.

Hendak Antar Pesanan, Pengemudi Ojol Salatiga Nyaris Dibegal Pengemudi ojek online atau lazim dikenal dengan ojol memadati halaman Mapolsek Argomulyo untuk mengantarkan rekan mereka Rohani yang melaporkan diri lantaran hampir menjadi korban pembegalan, Sabtu (25/4/2020) malam. (Semarangpos.com-Istimewa)

Semarangpos.com, SALATIGA — Nasib nahas menimpa seorang pengemudi ojek online atau ojol asal Salatiga, Jawa Tengah, Rohani, 37, Sabtu (25/4/2020) malam. Pengemudi ojol Salatiga itu nyaris dibegal saat mengantarkan pesanan ke seorang pelanggan di Desa Jetak, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang.

Nahas itu datang kepadanya saat ia belum lagi sampai di tujuan. Pengemudi ojol Salatiga itu nyaris dibegal di Pertigaan Salam, Kelurahan Randuacir, Kecamatan Argomulyo, Salatiga.

Tempat pembegalan itu berjarak sekitar 10 km dari lokasi Rohani akan mengantarkan makanan. Rohani sehari-hari tinggal di Kampung Karanganyar, RT 004/ RW 006, Kelurahan Kalicacing, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Jawa Tengah.

Kendaraan Pribadi Masuk Jateng Wajib Surat Jalan

Kejadian bermula ketika Rohani dibuntuti oleh dua orang laki-laki yang membawa senjata tajam ke arah Pertigaan Salam. Merasa dibuntuti, Rohani berusaha menghindar dengan berbelok ke rumah seorang warga setempat.

Untuk meminta perlindungan, dia juga menghubungi rekan-rekannya sesama pengemudi ojol. Setelah itu, Rohani bersama rekan-rekannya melaporkan kejadian itu kepada aparat Polsek Argomulyo.

Serba Hitam

Kapolsek Argomulyo Iptu Asikin mewakili Kapolres AKBP Rahmad Hidayat mengatakan berdasarkan laporan korban, pelaku pembegalan adalah dua orang tidak dikenal. Saat melakukan aksi, mereka mengenakan jaket hitam dan berboncengan sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Keseruan Pelusuran Gedung Tua Semarang oleh Gadis Indigo pada Malam Hari

“Senjata tajam yang dibawa seperti parang,” kisah Asikin menirukan pengakuan korban, Minggu (26/4/2020) siang.

Asikin menambahkan Rohani tidak membuat laporan tertulis ke Polsek Argomulyo atas peristiwa pengemudi ojol Salatiga itu nyaris dibegal. Dia hanya menceritakan kronologi kejadian dan menyarankan aparat kepolisian untuk melakukan patroli di seputar tempat tersebut.

Kapolsek menambahkan aparat sudah melakukan pengecekan dan patroli gabungan di sekitar tempat kejadian.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.