DPRD Kudus Soroti Penerima Bansos Tak Sebanding Jumlah Warga Miskin

Ketua DPRD Kudus Masan mempersoalkan jumlah penerima bantuan sosial yang dinilai tidak sebanding dengan jumlah warga miskin di Kudus.

DPRD Kudus Soroti Penerima Bansos Tak Sebanding Jumlah Warga Miskin Ketua DPRD Kudus Masan. (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)

Semarangpos.com, KUDUS — DPRD Kabupaten Kudus mempersoalkan jumlah penerima bantuan sosial yang dinilai tidak sebanding dengan jumlah warga miskin di Kudus. Kalangan legislatif menganggap perlu ada upaya verifikasi dan validasi secara sungguh-sungguh agar bantuan tepat sasaran.

“Jumlah penerima bantuan sosial di Kudus saat ini memang tidak masuk akal karena jauh lebih banyak, dibandingkan jumlah warga miskin,” kata Ketua DPRD Kudus Masan menanggapi jumlah penerima bantuan sosial yang jumlahnya cukup banyak di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (24/1/2020).

Ia menganggap saat ini masih ada warga mampu yang menginginkan dibantu oleh pemerintah. Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Kudus, kata dia, ternyata warga Kudus yang ditanggung jaminan kesehatan nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Pemkab Kudus hingga provinsi hanya mencapai ratusan orang.

Jumlah tersebut, kata dia, tentu saja tidak sebanding jumlah warga miskin di Kudus yang berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) di bawah angka 7%. “Jika jumlah tersebut benar, maka diperkirakan 60.000 orang di Kudus tergolong miskin,” jelasnya.

Karena jumlahnya tidak sebanding dengan jumlah penerima bantuan sosial, dia berharap verifikasi dan validasi harus dilakukan dengan benar. Menurut dia tidak perlu ada ranking orang miskin agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Sutrimo mengungkapkan verifikasi dan validasi warga miskin yang mendapatkan JKN-PBI masih berlangsung. “Mudah-mudahan sebelum akhir Januari 2020 sudah selesai sesuai target yang disampaikan saat rapat koordinasi dengan DPRD Kudus,” ujarnya.

Data warga miskin yang sudah terverifikasi jumlahnya mencapai 47.721 orang, yang berasal dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, data dari basis data terpadu (BDT) dan data JKN PBI. Berdasarkan data DKK Kudus sebelumnya, hingga akhir Desember 2019 tercatat ada sekitar 200.000-an orang lebih yang terdaftar sebagai peserta JKN PBI APBD Kudus.

Sementara jumlah JKN PBI yang didanai Pemprov Jateng di Kabupaten Kudus mencapai 9.000 jiwa, sedangkan PBI JKN yang didanai Pemerintah Pusat mencapai 211.924 jiwa. Terbatasnya ketersediaan anggaran, Pemkab Kudus membuat beberapa alternatif pelaksanaan JKN tahun 2020.

Alterantif pertama, yakni masyarakat miskin non basis data terpadu (BDT) yang berjumlah 55.334 jiwa ditambah masyarakat miskin desil I sebanyak 25.703 orang sehingga totalnya 81.037 orang. Sementara alternatif kedua bagi Pemkot Kudus, dari jumlah 81.037 orang ditambah warga miskin desil II sebanyak 21.079 orang sehingga jumlahnya mencapai 102.116 orang, sedangkan alternatif ketiga memenuhi target UHC sebanyak 196.172 orang.

Hanya saja, anggaran yang tersedia saat ini hanya Rp56,8 miliar yang akan digunakan untuk membayar kekurangan UHC senilai Rp15,36 miliar, sehingga tersisa Rp41,46 miliar. Dengan sisa anggaran sebesar itu, maka kemampuan membayar JKN tahun 2020 diperkirakan untuk peserta sebanyak 82.258 jiwa.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.