Duh, 7 ASN di Semarang Teridentifikasi Tidak Netral

Duh, 7 ASN di Semarang Teridentifikasi Tidak Netral Ilustrasi aparatur sipil negara (ASN) di Jateng. (Dok. Solopos-Sunaryo Haryo Bayu)

Semarangpos.com, SEMARANG — Sebanyak tujuh aparatur sipil negara (ASN) teridentifikasi melakukan pelanggaran pada Pilkada Kota Semarang 2020.

Mereka diduga melakukan pelanggaran karena tidak netral atau berpihak pada kandidat Pilkada Kota Semarang 2020.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Semarang, Naya Amin Zaini, mengaku dugaan pelanggaran ASN itu diketahui dari hasil pengawasan selama 26 September – 12 Oktober 2020.

Kasus itu, lanjut Naya sudah dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil (KASN).

“Dugaan pelanggaran yang terjadi ada 6 ASN di kelurahan yang mendatangi kegiatan deklarasi dan peresmian posko pemenangan bernama SHP [Sahabat Hendrar Prihadi] di tingkat kecamatan. F ASN itu juga berfoto bersama paslon dan mengunggah ke media sosial,” ujar Naya di Semarang, Rabu (14/10/2020).

Sementara itu, satu ASN lagi yang teridentifikasi melakukan pelanggaran berasal dari salah satu dinas. Ia terbukti memberikan komentar dan melakukan like pada aku media sosial milik calon kepala daerah yang bermuatan politik.

“Bawaslu kerap menyosialisasikan kepada ASN agar preventif, dengan cara menyosialisasikan regulasi terbaru terkait apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh ASN. Kamu juga sudah membuat imbauan kepada wali kota, Sekda, camat, dan diteruskan ke dinas-dinas dan lurah serta seluruh jajaran ASN,” jelasnya.

Naya menambahkan berdasarkan Pasal 134 UU No.10/2016 juncto Perbawaslu No.8/2020, wewenang pengawas pemilu adalah menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang bersumber dari laporan atau temuan.

“Dugaan netralitas ASN adalah jenis pelanggaran hukum lainnya, sehingga aturan hukum yang dipakai adalah UU No. 5/2014 tentang ASN, PP No.5/2010 tentang Kode Etik ASN, dan PP No.42/2004 tentang Pembinaan Jiwa Korpri ASN,” imbuhnya.

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.