Gubernur Jateng Mengaku Sudah Kantongi Draf Final UU Cipta Kerja
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, menyatakan jika dirinya telah menerima draf Omnibus Law UU Cipta Kerja yang selama ini diributkan semenjak disahkan pekan lalu.

Semarangpos.com, SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, menyatakan jika dirinya sudah mendapat draf final Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Meski demikian, Ganjar tidak menjelaskan dari mana dirinya memperoleh draf tersebut. Akan tetapi, Ganjar mengaku jika draf final Omnibus Law UU Cipta Kerja itu juga dibagikan pada organisasi buruh hingga rektor.
“Hasilnya sudah dikirim semuanya. Sekarang basis data itu dipakai pijakan. Sehingga, nanti yang mau me-review sudah ada bahan,” ucap Ganjar seusai rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Kota Semarang, Rabu (14/10/2020).
Draf UU Cipta Kerja ini sebelumnya sempat dipersoalkan berbagai kalangan. Hal itu menyusul tidak transparannya DPR dalam mengesahkan UU Cipta Kerja.
Sejak disahkan pekan lalu, draf UU Cipta Kerja belum bisa dilihat. Bahkan, meski UU tersebut menimbulkan penolakan dan berbagai reaksi protes dari beberapa kalangan, DPR belum mampu menunjukkan draf tersebut.
Namun, keberadaan draf final itu akhirnya diketahui setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperolehnya Rabu siang. Jokowi kabarnya memperoleh draf UU tersebut dari Mensesneg Pratikno yang mendapatkan dari Sekjen DPR, Indra Iskandar.
Sementara itu, Ganjar mengaku hingga saat ini sudah menerima dua aduan terkait UU Cipta Kerja di posko aduan yang berada di Disnakertrans Jateng.
“Kalau enggak salah kemarin ada dua, sudah ada dua yang menyampaikan tapi sifatnya masih tanya jawab,” ucap Ganjar.
Ganjar mengatakan, dua aduan bersifat tanya jawab tersebut berasal dari organisasi buruh. Ganjar meminta pada Disnakertrans agar mendata setiap aduan yang masuk.
“Kemarin yang datang dari organisasi buruh tapi saya minta untuk dicatat semua, dilist. Nah harapan saya nanti siapapun yang datang akan bisa dapat [kejelasan],” tegasnya.
Sementara itu, Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jateng, Aulia Hakim, membenarkan keberadaan draf tersebut mulai jelas.
Meski demikian, dirinya dari kalangan serikat pekerja belum bisa mendapatkan apalagi mempelajari isinya.
“Belum bisa diakses,” ujar Aulia dalam pesan singkat ke Semarangpos.com, Rabu (14/10/2020).
Baca Juga
- Kasus Korupsi Bank Jateng, Gubernur Diminta Bertindak
- Ganjar dan Gibran Meriahkan Peluncuran PeSONas 2022 di Manahan
- Pilpres 2024, Ganjar Disebut Berpotensi Lompat Parpol
- Ganjar Dikasih Kaos Banteng-Celeng di Solo, Perlambang Apa?
- Benarkah Konflik Banteng-Celeng Soal Capres PDIP Setingan?
- Ketua DPC PDIP Solo Sebut Ganjaran dan Ganjar Pranowo, Apa Maksudnya
- Banteng Apa Celeng? Ganjar: Sekali Banteng Tetap Banteng
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.