Duh! Harga Obat di Semarang Mulai Merangkak Naik

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, menyebut harga sejumlah obat untuk perawatan Covid-19 mulai naik akibat ulah distributor nakal.

Duh! Harga Obat di Semarang Mulai Merangkak Naik Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi (kiri), saat meninjau sentra vaksinasi di Kantor Kecamatan Mijen, Kamis (8/7/2021). (Semarangpos.com-Humas Pemkot Semarang)

Semarangpos.com, SEMARANG — Harga obat yang direkomendasikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk terapi perawatan pasien Covid-19 di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) mulai mengalami kenaikan.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, seusai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah apotek dan toko obat di Kota Semarang, Kamis (8/7/2021).

Wali Kota Semarang yang karib disapa Hendi itu pun menilai kenaikan harga obat-obatan itu disebabkan ulah para distributor yang telah menaikan harga.

Baca juga: Usai Gelar Hajatan, 88 Warga Desa di Wonosobo Positif Covid-19

Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang untuk memburu para distributor nakal tersebut.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat Kota Semarang yang terbuka memberikan informasi terkait kesulitan mendapatkan obat dengan harga yang terjangkau. Kami telah mendatangi apotek-apotek untuk mengumpulkan data. Data itu kami serahkan ke kepolisian dan kejaksaan untuk ditindaklanjuti,” ujar Hendi di sela meninjau sentra vaksinasi di Kecamatan Mijen, Kota Semarang.

Hendi pun menyebut saat ini tim penertiban harga obat di Kota Semarang telah bergerak. Mereka telah memantau harga-harga obat di apotek maupun toko obat.

“Tim hari ini sudah bergerak melakukan pemantauan sekaligus pembinaan, baik di tingkat apotek maupun distributor. Intinya, upaya penertiban harga obat itu sekarang sudah berjalan,” aku Hendi.

Hendi menambahkan untuk distributor maupun apotek yang kedapatan menjual obat dengan harga tidak wajar akan diproses secara hukum. Pihak Pemkot Semarang pun menyerahkan sepenuhnya tindakan hukum itu kepada kepolisian dan kejaksaan.

Baca juga: Polda Jateng Sidak Apotek & Toko Obat, Ada Apa?

“Kita sudah ingatkan melalui upaya pembinaan. Kalau masih bandel ya ranahnya hukum, pasalnya ada. Jadi ini menjadi kewenangan kawan-kawan di kepolisian dan kejaksaan,” tutur Hendi.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.