Gaji Diusulkan Potong 85%, Gubernur Jateng Nyatakan Kesiapan

Salah satu netizen di media sosia Twitter tiba-tiba memberikan usul kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dipotong gaji hingga 85%.

Gaji Diusulkan Potong 85%, Gubernur Jateng Nyatakan Kesiapan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (Antara-Humas Pemprov Jateng)

Semarangpos.com, SOLO Salah satu netizen di media sosia Twitter tiba-tiba memberikan usul kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk memotong gaji kepala daerah Jateng itu hingga 85%.

Netizen pengguna akun media sosial Twitter @NiyanPurbo secara terang-terangan meminta Ganjar Pranowo untuk memotong gaji Gubernur Jateng dengan besaran tersebut. “Pak mohon ijin intrupsi..seandainya gaji gubernur di potong 85 persen?” kata pengguna akun @NiyanPurbo.

Tak disangka, Ganjar Pranowo merespons kicauan pemotongan gaji tersebut. Namun, politikus PDIP itu hanya menjawab dengan singkat. “Siap!” jawab suami Siti Atikoh itu.

Cukup Pakai Nyayur.id, Warga Salatiga Seakan Bisa Panen Sayur

Ternyata, jawaban Ganjar Pranowo tersebut mendapat komentar beragam oleh netizen. Salah satunya dari pengelola akun Twitter @liputan_jateng.

“Pak @ganjarpranowo kok ditantangin ginian. Ya oke ajah!! Belum tahu siapa Gubernur ini,” kicaunya dengan emoji tertawa.

Usul Potong 50%

Sebelum diminta potong gaji gubernur sebesar 85%, Ganjar Pranowo sempat mengusulkan agar gaji Aparatur Sipil Negara atau ASN gajinya dipotong 50%. Namun, hanya ASN yang berada pada golongan III ke atas yang akan mendapatkan potongan tersebut.

“Saya minta ke pemerintah pusat, agar secara nasional tolong diperhitungkan. Seluruh pegawai kita minimal yang grade-nya di atas atau sudah menduduki jabatan, pendapatannya dipotong 50%. Pendapatan loh, bukan gaji,” jelas Ganjar dilansir Suara.com, Jumat (1/5/2020).

Belanda Ngomong “Wat Will Je” ke Gadis Indigo di Rumah Harta Karun Semarang

Menurutnya, potongan gaji sebesar 50% tersebut seharusnya bisa dilakukan apalagi bagi ASN yang sudah memiliki jabatan penting. “Yang harus dipotong saya kira yang sudah golongan III ke atas. Apalagi mereka yang sudah menempati jabatan penting. Saya minta usulan ini benar-benar dipertimbangkan agar secara nasional kita awares terhadap persoalan ini,” pintanya.

Hal tersebut ia usulkan lantaran banyak masyarakat Indonesia yang mengalami kesulitan di pandemi Covid-19 ini. Apalagi ada masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan setempat.

“Para buruh di PHK, pekerja informal tidak bisa bekerja dan banyak lagi masyarakat yang mengalami kesulitan hidup akibat wabah pandemi ini. Mari kita ikut peduli. Bahwa kita saat ini semua sedang dalam masa kesulitan,” pungkasnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.