96.039 Orang di Jateng Langgar Protokol Kesehatan

Tim gabungan dari Satpol PP dan TNI/Polri terus menggencarkan operasi penegakan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19 di wilayah Jateng.

96.039 Orang di Jateng Langgar Protokol Kesehatan Ilustrasi operasi penegakan protokol kesehatan Covid-19.(Semarangpos.com-Satpol PP Jateng)

Semarangpos.com, SEMARANG – Sebanyak 96.039 orang di Jawa Tengah atau Jateng terjaring operasi gabungan penegakan protokol pencegahan Covid-19. Mereka terjaring operasi gabungan yang digelar Satpol PP Jateng, TNI/Polri, Satpol PP kabupaten/kota, dan Dinas Kesehatan selama kurun waktu 24 Agustus-12 Oktober 2020.

Data yang diperoleh Semarangpos.com, dari puluhan ribu orang itu paling banyak melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan tidak mengenakan masker. Rata-rata usia pelanggar antara 20-39 tahun. Sementara, dilihat dari sisi profesi paling banyak merupakan pegawai swasta, pelajar/mahasiswa, PNS, dan TNI/Polri.

Kepala Satuan PP Jateng, Budiyanto E.P., mengatakan penegakan protokol kesehatan itu sudah dilakukan sejak Maret lalu. Namun, penegakan itu dilakukan masing-masing Satpol PP kabupaten/kota secara mandiri.

Viral! Bupati Blora Nyanyi Lagu Didi Kempot Sambil Joget Tanpa Pedulikan Covid-19

“Kegiatan penegakan [gabungan] mulai digalakkan sejak 24 Agustus, saat pak Gubernur [Ganjar Pranowo] memberi perintah secara lisan,” kata Budiyanto, Rabu (14/10/2020).

Sementara itu, pada Selasa (13/10/2020), operasi gabungan protokol kesehatan dilakukan di objek wisata Bukit Cinta dan Kampoeng Banyumili Kabupaten Semarang, Jateng.

Hadir dalam operasi itu, Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto, dan sejumlah anggota DPRD.

Titik Operasi

Budiyanto mengungkapkan titik operasi gabungan ini adalah semua lokasi yang berpotensi terjadi kerumuman orang. Seperti di jalan, tempat wisata, pabrik, hingga pasar tradisional.

“Memang terjadi pergesaran. Jika awal-awal dulu kita menyasar perkotaan, maka kini lebih ke pinggiran dan masuk ke wilayah kecamatan. Sesuai rencana, operasi gabungan ini dilakukan hingga akhir November atau awal Desember,” imbuh Budiyanto.

AJI Kantongi Bukti Intimidasi Polisi ke Wartawan di Semarang

Budiyanto menambahkan bagi yang terjaring operasi gabungan akan diberikan sosialisasi. Sosialisasi berupa pemahaman tentang memilih masker yang benar, cara penggunaannya, melakukan jaga jarak, dan rajin cuci tangan.

Bagi yang kedapatan melanggar protokol kesehatan, tim operasi gabungan juga akan memberikan sanksi sosial. Sanksi itu berupa memilih menyanyikan lagu Indonesia Raya, melafalkan Pancasila, atau push up.

“Kalau tidak punya masker, maka kami beri. Tapi kalau dilihat secara grafik, sudah terjadi peningkatan kesadaran masyarakat dalam melakukan protokol kesehatan,” ujarnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.