Gubernur Jateng Usul Anak Tenaga Medis Diberi Keistimewaan di PPDB 2020

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, mengusulkan agar anak tenaga kesehatan atau tenaga medis mendapat jalur khusus pada proses PPDB 2020.

Gubernur Jateng Usul Anak Tenaga Medis Diberi Keistimewaan di PPDB 2020 Ilustrasi tenaga kesehatan atau tenaga medis. (Dok. Solopos.com)

Semarangpos.com, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, mengusulkan agar anak-anak tenaga medis diberikan keistimewaan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2020.

Anak tenaga medis diberikan kuota dari jalur afirmasi sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan terhadap orang tuanya yang telah berjuang menangani pasien virus corona atau Covid-19.

“Jadi usul saja, sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada para tenaga kesehatan yang telah berjuang melawan Covid-19,” ujar Ganjar kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Jumeri, di kantornya, Jumat (8/5/2020).

PPDB 2020 di Jateng, Kuota Zonasi Dibatasi 50%

Dalam kesempatan itu, Ganjar juga berpesan agar proses PPDB tahun ini berjalan transparan. Ia tidak mau ada orang tua siswa yang menitipkan anaknya atau memalsukan data agar anaknya diterima di sekolah yang diinginkan.

“Tolong integritas diperhatikan betul. Buat saja surat penyataan kalau memalsukan data sanksinya apa. Apakah bisa dikeluarkan atau bagaimana,” tuturnya.

Proses pendaftaran PPDB SMA/SMK negeri di Jateng pada tahun ini akan digelar secara online. Pendaftaran untuk jalur inklusi dan kelas olahraga akan dimulai 2-4 Juni. Sedangkan jalur reguler digelar 15-25 Juni.

Nilai rapor

Kepala Disdikbud Jateng, Jumeri, mengatakan untuk PPDB tahun ini syarat yang dibutuhkan adalah surat keterangan nilai rapor siswa semester 1-5. Hal itu dilakukan menyusul ditiadakannya ujian nasional pada tahun ini akibat pandemi Covid-19.

SMKN Jateng Buka PPDB hingga 10 April 2020

“Kalau dulu syarat mendaftar acuannya surat keterangan hasil UN, tapi karena sekarang UN ditiadakan acuannya adalah nilai rapor dari semester 1-5. Kami sudah berikan perintah ke seluruh kepala SMP negeri maupun swasta dan sederajat untuk membuat surat keterangan nilai rapor,” jelas Jumeri.

Sementara terkait sistem zonasi pada PPDB, Jumeri juga menyebut ada sedikit perubahan. Jika pada tahun lalu zonasi ditetapkan 80%, maka tahun ini hanya dijatah 50%.

Sisanya, diisi jalur prestasi 30%, afirmasi untuk anak miskin, difabel, dan prestasi olahraga mencapai 15%, dan sisanya atau 5% merupakan jalur perpindahan orang tua.

Sementara itu terkait daya tampung SMA/SMK negeri di Jateng tahun ini mencapai 216.156 siswa. Jumlah itu dibagi untuk SMAN mencapai 115.908 siswa dan SMKN mencapai 100.248 siswa.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.