Gudang Ban di Kudus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp1 M

Gudang ban mobil milik Toko Istana Ban di jalur jalan pantai utara (pantura) Pulau Jawa antara Kudus-Pati wilayah Desa Tenggeles, Mejobo, Kudus terbakar.

Gudang Ban di Kudus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp1 M Tim pemadam kebakaran memadamkan gudang ban di jalur jalan pantura Kudus-Pati, Desa Tenggeles, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah yang terbakar, Rabu (3/6/2020) malam. (Antara -BPBD Kudus)

Semarangpos.com, KUDUS — Gudang ban mobil milik Toko Istana Ban Kudus di jalur jalan pantai utara (pantura) Pulau Jawa antara Kudus-Pati wilayah Desa Tenggeles, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah terbakar, Rabu (3/6/2020). Kerugian akibat gudang ban terbakar itu ditaksir mencapai Rp1 miliar.

Akibat kebakaran gudang ban di Kudus yang lokasinya tepat di tepi jalur jalan pantura Kudus-Pati itu terjadi kemacetan arus lalu lintas hingga 5 km. Kemacetan arus lalu lintas itu membarengi tim pemadam kebakaran yang berjuang menjinakkan si jago merah.

Pocong Gentayangan Gegerkan Warga Purbalingga

Menurut Kepala Pelaksana Harian BPBD Kudus Bergas Catursasi yang dikutip Kantor Berita Antara, Kamis (4/6/2020) dini hari, mengatakan kebakaran gudang berisi ban bekas itu terjadi sekitar pukul 20.00 WIB.

Warga sekitar, kata dia, mengetahui gudang ban di Kudus terbakar dalam kondisi api sudah membesar. “Penyebab kebakaran gudang ban seluas 10 m x 15 m itu, hingga kini belum bisa dipastikan,” kata Bergas Catursasi.

11 Mobil Pemadam

Untuk memadamkan api, dikerahkan 11 mobil pemadam kebakaran mulai dari Pemkab Kudus maupun perusahaan swasta di Kudus. Mobil pemadam kebakaran dari Pemkab Pati juga ikut membantu pemadaman, meskipun hingga pukul 22.30 WIB api belum sepenuhnya bisa dipadamkan.

MUI Ingatkan Imbauan Salat Jumat Masih Berlaku di Jateng

Akses jalur jalan pantura Kudus-Pati juga belum bisa dilalui karena tim pemadam kebakaran gabungan masih berjuang memadamkan api. “Hingga kini, akses Jalan Pantura-Kudus masih ditutup sementara karena tim pemadam masih berupaya memadamkan api,” kata Kasat Lantas Polres Kudus AKP Galuh Pandu Pandega Ferdiansyah.

Untuk kendaraan besar, kata dia, memang diminta berhenti menunggu pemadaman api selesai. Sedangkan, kendaraan pribadi diarahkan untuk melalui jalur perkampungan.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.