MUI Ingatkan Imbauan Salat Jumat Masih Berlaku di Jateng
MUI kembali mengimbau agar masyarakat Jateng tidak melaksanakan salat Jumat di masjid saat pandemi virus corona jenis baru pemicu Covid-19.

Semarangpos.com, SEMARANG — Majelis Ulama Indonesia Jawa Tengah mengingatkan imbauan pembatasan kerumunan masih berlaku. MUI kembali mengimbau agar masyarakat Jateng tidak melaksanakan salat Jumat di masjid saat pandemi Covid-19.
“Belum ada tausyiah baru, masih berlaku yang lama,” kata Sekretaris Komisi Informasi dan Komunikasi MUI Jawa Tengah Isdiyanto Isman di Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (30/5/2020).
Gadis Indigo Ungkap Perbedaan Kanjeng Ratu Kidul dengan Nyi Roro Kidul
Menurut dia MUI belum bisa berpendapat soal adanya masjid yang sudah kembali menggelar salat Jumat dengan menerapkan protokol kesehatan. Ia menjelaskan tausyiah MUI masih menyerukan untuk tidak salat dahulu di masjid. “Mengganti salat Jumat dengan salat Zuhur,” katanya.
Sebelumnya, Masjid Agung Semarang atau yang lebih dikenal dengan Masjid Kauman kembali menggelar salat Jumat dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sebelumnya, selama beberapa waktu terakhir, salat berjemaah itu ditiadakan akibat pandemi Covid-19.
Animo Tinggi
Pengurus masjid menerapkan protokol kesehatan terhadap jemaah yang akan melaksanakan salat. Takmir Masjid Agung Semarang K.H. Hanif Ismail mengatakan animo jemaah yang melaksanakan salat Jumat cukup tinggi.
Menurut dia, protokol kesehatan sudah mulai diterapkan. Termasuk, katanya, antisipasi jika terjadi kerumunan saat selesai salat.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Gubernur Ganjar Minta UGM Percepat Produksi Massal GeNose
- Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo Positif Covid-19
- Viral! Bupati Pati Tak Pakai Masker Saat Hadiri Hajatan, Ini Respons Gubernur Ganjar
- Pernah Terpapar Covid-19, Dinkes Kota Semarang: Hendi Jadi yang Pertama Divaksin
- Harga Rapid Test Antigen di Salatiga Rp1,7 Juta Curi Perhatian Ombudsman
- MUI Jateng Minta Kiai Jadi Prioritas Penerima Vaksin Covid-19
- Pandemi Covid-19, Kasus Hukum Libatkan Anak di Jateng Naik
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.