416 Calhaj Wonogiri Batal Berangkat Tahun Ini, Dana Pelunasan Mau Diambil?

Di Wonogiri ada 146 calhaj atau calon haji yang seharusnya berangkat namun batal. Dana pelunasan haji bisa diambil jemaah atau tetap disimpan.

416 Calhaj Wonogiri Batal Berangkat Tahun Ini, Dana Pelunasan Mau Diambil? Ilustrasi Ibadah haji (Freepik)

Semarangpos.com, WONOGIRI – Secara nasional pelaksanaan ibadah haji tahun ini dibatalkan. Di Wonogiri ada 416 calhaj atau calon haji yang seharusnya berangkat namun batal. Dana pelunasan biaya haji bisa diambil jemaah atau tetap disimpan di bagian pengelola dana haji.

Kementerian Agama Wonogiri akan melakukan sosialisasi secepatnya terhadap calon jemaah haji terkait dibatalkannya ibadah haji pada 1441 H.

Kementerian Agama Wonogiri mengambil langkah tersebut setelah pemerintah mengumumkan bahwa haji pada tahun ini dibatalkan. Jemaah calhaj dari Wonogiri pada tahun ini sebanyak 416 calhaj.

Masih Zona Merah, Grobogan Belum Bisa Terapkan New Normal

“Untuk saat ini sebenarnya jemaah calon haji di Wonogiri sudah tahu terkait pembatalan tersebut. Karena Keputusan Menteri Agama [KMA] sudah di-share ke grup Whatsapp calon jemaah haji Wonogiri,” kata Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umarah, Kemenag Wonogiri, Wahid Arbani, saat dihubungi Semarangpos.com, Senin (2/6/2020).

Hingga saat ini, menurut dia, belum ada jemaah yang mengeluh atau protes, semuanya masih menerima dengan keputusan KMA. Sebab keputusan tersebut juga didasarkan terhadap keselamatan dan kesehatan calon jemaah.

Terkait kebijakan KMA tersebut, Kemenag Wonogiri bakal mengamankan keputusan tersebut. Kemudian melakukan tindakan teknis di tingkat kabupaten.

New Normal, Gubernur Jateng Usul Salat Jumat Digelar Secara Shift

Ia mengatakan sebenarnya semua proses administrasi, seperti pelunasan dan pembuatan paspor sudah selesai. Jemaah tinggal melakukan manasik dari Kemenag Kabupaten dan berangkat ke tanah suci.

Terkait paspor, akan dikembalikan ke Kemenag kota atau kabupaten. Kemudian dikembalikan ke masing-masing jemaah. Saat ini paspor sudah ada di Kemenag Kanwil Jateng.

Dana Pelunasan

Sementara itu, terkait dana pelunasan bisa diambil jemaah atau tetap disimpan di bagian pengelola dana haji. Dana pelunasan sekitar Rp10 juta hingga Rp11 juta. Sementara dana pendaftaran sebesar Rp25 juta.

Pamit Kerja, Satpam Cantik di Sragen Hilang, Motor dan Sepatunya di Tepi Bengawan Solo

“Yang hanya boleh diambil dana pelunasan. Kalau dana pendaftaran juga diambil maka dianggap mengundurkan diri. Tapi kami berharap jemaah tidak mengambil uang pelunasan, agar proses administrasinya tidak diulang kembali,” ujar dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi, Selasa (2/6/2020), menyatakan dengan mempertimbangkan sejumlah hal maka Pemerintah RI memutuskan untuk tidak memberangkatkan calon jemaah haji tahun 2020.

“Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan [calon] jemaah haji pada 2020 atau tahun 1441 Hijriah,” kata Menag dalam jumpa pers yang disiarkan langsung melalui Youtube.

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.