Harga Rapid Test Antigen di Salatiga Rp1,7 Juta Curi Perhatian Ombudsman
Kabar tentang adanya klinik di Salatiga yang menerapkan harga rapid test antigen mencapai Rp1,7 juta membuat Ombudsman Jateng turun tangan.

Semarangpos.com, SEMARANG – Kabar tentang harga rapid test antigen di Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng) yang mencapai Rp1,7 juta memancing perhatian Ombudsman.
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jateng bahkan telah meminta Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jateng, Siti Zuraidah, untuk melakukan investigasi terhadap fasilitas kesehatan yang menerapkan harga tes Covid-19 di luar batas kewajaran tersebut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinkes Kota Salatiga dan telah dilakukan serangkaian upaya pemeriksaan. Sebagai bentuk monitoring dan evaluasi, Ombudsman pun meminta Kepala Dinkes Kota Salatiga untuk menyampaikan hasil pemeriksaan ke kami paling lambat 11 Januari 2021,” ujar Kepala ORI Jateng, Siti Farida, dalam keterangan tertulis, Kamis (7/1/2021).
Duh, Harga Rapid Test Antigen di Salatiga Tembus Rp1,7 Juta
Siti menambahkan Ombudsman Jateng juga meminta kepada Dinkes Kota Salatiga untuk memaksimalkan pengawasan terhadap klinik, laboratorium kesehatan, dan penyelenggara pelayanan kesehatan dalam pelayanannya ke masyarakat. Hal tersebut sebagai upaya pencegahan maladministrasi yang berpotensi terjadi pada masa pandemi Covid-19.
“Dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, tentu setiap unit penyelenggara wajib memenuhi standar pelayanan publik. Itu sudah diamanatkan dalam UU No.25/2009 tentang Pellayanan Publik. Termasuk mengenai tarif dan kualitas pelayanan,” ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Salatiga yang juga Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Salatiga, Yuliyanto, mengaku mendapat laporan dari warganya terkait penerapan tarif rapid test antigen yang tidak wajar di sebuah klinik kesehatan.
Ganjar Tak Izinkan Sekolah di Jateng Gelar Pembelajaran Tatap Muka
Klinik tersebut mematok harga rapid test antigen mencapai Rp1,7 juta. Padahal, sesuai SE Dirjen Pelayanan Kesehatan No. HK.02.02/1/4611/2020 ditetapkan batas tertinggi harga rapid test antigen adalah Rp250.000 untuk wilayah pulau Jawa.
“Tadi saya terima laporan ada yang mau rapid antigen diberitahu harganya Rp1,7 juta untuk hasil yang bisa keluar 24 jam. Kalau hasilnya tiga hari Rp1,4 juta, ada juga yang Rp500.000,” ujar Yuliyanto, Jumat (1/1/2021).
Baca Juga
- Pertengahan Februari, Nakes se-Jateng Sudah Divaksin
- Grobogan Sudah Terima 9.680 Vaksin Covid-19 Jenis Sinovac
- 248.600 Dosis Vaksin Sinovac Tiba di Jateng, 32 Kabupaten/Kota Siap Vaksinasi
- Jateng Kedatangan 248.600 Vial Vaksin, 12 Daerah Ini Siap Gelar Vaksinasi Tahap Pertama
- 4.960 Vaksin Sinovac Sudah Tiba di Salatiga
- Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo Positif Covid-19
- 133.000 Orang Jadi Sasaran Vaksinasi di Salatiga
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.