Hoaks Izinkan Salat Id di Masjid, Gubernur Ganjar Minta Masyarakat Ikuti Aturan Pemerintah
Pemprov Jateng membantah beredarnya kabar bohong atau hoaks terkait pemberian izin melaksanakan salat Id di masjid atau lapangan pada masa pandemi Covid-19.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo berpesan kepada warganya terkait bulan suci Ramadan di tengah pandemi Covid-19. (Instagram—ganjar_pranowo) Semarangpos.com, SEMARANG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) membantah kabar bohong atau hoaks terkait pemberian izin pelaksanaan salat Id di masjid atau lapangan.
Hoaks itu beredar melalui pesan berantai di media sosial. Dalam berita itu disebutkan Pemprov Jateng memberi izin pelaksanaan salat Id di masjid atau lapangan dengan persyaratan tertentu, seperti mengenakan masker dan pengaturan saf.
Dalam pesan itu juga dicantumkan surat peraturan yang mengizinkan pelaksanaan salat Id di tengah pandemi Covid-19. Surat itu ditandatangani Sekda Jateng, Heru Setiadhie, atas nama Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.
Ingin Salat Idul Fitri di Rumah? Begini Tata Caranya…
Menanggapi berita ini, Heru mengaku tidak pernah menandatangani surat yang menyatakan Pemprov Jateng memberikan izin pelaksanaan salat Id di luar rumah.
“Terkait berita itu, saya tidak pernah merasa tanda tangan surat itu,” kata Heru, Minggu (17/5/2020).
Senada juga disampaikan Gubernur Ganjar yang membantah hoaks terkait pemberian izin menggelar salat Id di masjid atau lapangan. Ia mengaku tak pernah mengeluarkan izin tersebut.
Ganjar menyatakan untuk pelaksanaan salat Id yang jatuh pada Minggu (24/5/2020), masyarakat diminta mematuhi peraturan pemerintah, yang telah dikeluarkan Kementerian Agama, yakni melaksanakan salat Id di rumah.
“Sebaiknya ikuti saja ketentuan yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Agama dan Majelis Ulama, dan juga organisasi besar keagamaan,” tutur Gubernur Ganjar.
MUI Jateng: Salat Id Tak Perlu Khotbah Kalau Sendirian
Selain mengurangi mudarat, Ganjar mengatakan untuk pelaksanaan salat Id di rumah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng juga telah mengeluarkan panduan.
Panduan dari MUI Jateng itu berisi tata cara salat Id di rumah dan juga teks khotbah yang singkat.
“Kalau kemudian ini bisa dilaksanakan di tempat masing-masing menurut saya akan lebih bagus, maksudnya di rumah. Saya juga salat Idulfitri di rumah,” imbuh Ganjar.
Tegal izinkan salat Id di masjid
Sementara itu, disinggung tentang keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal yang mengizinkan salat Id digelar di masjid, Ganjar mengaku mendapat informasi secara resmi.
“Tadi pagi pak Wakil Wali Kota melaporkan penanganan Covid-19 di daerahnya, tapi tidak bertanya soal it uke saya. Belum ada komunikasi. Sebaiknya ikuti saja ketentuan yang sudah dikeluarkan Kementerian Agama,” ujarnya.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Gubernur Ahmad Luthfi Sebut Rumah Sakit Kardiologi Emirates-Indonesia Tercanggih
- Bentuk Posbankum Terbanyak, Pemprov Jateng Raih Rekor MURI
- Pemprov Jateng akan Integrasikan Trans Jateng dengan Ojek Online dan Angkot
- Gubernur Ahmad Luthfi Perintahkan Bupati dan Wali Kota di Jateng Petakan Daerah Rawan Bencana
- Kesaksian Korban Longsor Banjarnegara, Panik dan Lari ke Makam hingga Hutan
- Dampak Longsor Banjarnegara, Ratusan Hewan Ternak Tertimbun
- Gubernur Ahmad Luthfi Instruksikan Bupati Cilacap Siapkan Lahan Relokasi Warga Terdampak Bencana

0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.