Ingin Salat Idul Fitri di Rumah? Begini Tata Caranya…
MUI telah menyosialisasikan imbauan untuk Salat Id dilakukan di rumah masing-masing. Bagi yang ingin Salat Idul Fitri di rumah berikut tata caranya.

Semarangpos.com, SOLO – Wabah Covid-19 yang menjadi pendemi mengubah banyak tatanan kehidupan manusia, termasuk dalam ibadah. Banyak ibadah yang seharusnya dilakukan di tempat ibadah kudu dikerjakan di rumah. Bagi yang ingin Salat Idul Fitri di rumah berikut ada penjelasan untuk menjalankannya.
Tahun ini besar kemungkinan salat Idul Fitri tak dilakukan secara berjamaah di tanah lapang atau masjid. MUI telah menyosialisasikan imbauan untuk Salat Id dilakukan di rumah masing-masing.
“Sama halnya dengan Salat Jumat yang diganti Salat Dzuhur di rumah, maka Salat Id bisa dilakukan di tempat masing-masing. Hukum Salat Id adalah sunnah muakad,” kata Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Dr H Hasanuddin AF, MA, dilansir Detik.com, Selasa (12/5/2020).
22 Perawat RSUD Karanganyar Gunakan Fasilitas Menginap di Hotel Taman Sari
Terkait tata cara salat bagi yang ingin salat Idul Fitri di rumah, menurut Prof Hasanuddin sebetulnya hampir sama dengan yang dilakukan berjamaah di masjid. Ada dua poin yang menyebabkan salat id di rumah dan masjid berbeda.
Sedangkan tak ada khotbah dalam Salat Id yang dilakukan di rumah. Hukum khotbah saat salat id adalah sunnah sehingga tidak membatalkan ibadah jika tak diselenggarakan.
Tujuh Takbir
Khotbah saat salat id berbeda hukumnya dengan selama pelaksanaan Salat Jumat yang termasuk wajib.
13 Pasar Tradisional di Jateng Terapkan Physical Distancing, Jokowi Beri Pujian
Selain dua poin tersebut, maka Salat Id di rumah dan masjid dilakukan dengan cara yang sama. Yaitu tujuh kali takbir pada rakaat pertama dan lima kali takbir di rakaat kedua. Di sela takbir bisa membaca kalimat tahlil atau takbir yang mengagungkan Allah SWT.
Dengan ketentuan tersebut, maka pelaksanaan Salat Idul Fitri di tengah pandemi virus Corona tidak jadi masalah bagi kaum muslim. Salat bisa dilaksanakan dalam berbagai kondisi dengan mengutamakan usaha pencegahan infeksi Covid-19.
“Tetap jalankan prosedur protokol untuk mencegah penyebaran virus Corona. Menjaga kesehatan dan menghindari maut hukum wajib, sedangkan Salat Id dan Tarawih sunah jadi pertimbangkan yang wajib. Dalam ibadah juga ada prioritas,” kata Prof Hasanuddin.
Baca Juga
- Masih Pandemi, Dugderan di Semarang Bakal Digelar
- Hotel Ini Beri Diskon ke Nakes, Nginep Semalam Cuma Rp10.000
- 1,21 Juta Warga Jateng Menganggur, Paling Banyak di Daerah Ini…
- Gubernur Ganjar Minta UGM Percepat Produksi Massal GeNose
- Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo Positif Covid-19
- Viral! Bupati Pati Tak Pakai Masker Saat Hadiri Hajatan, Ini Respons Gubernur Ganjar
- Pernah Terpapar Covid-19, Dinkes Kota Semarang: Hendi Jadi yang Pertama Divaksin
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.