Istri Nyalon di Pilkada, Bupati Semarang Resmi Dipecat
Bupati Semarang, Mundjirin, dipecat dari keanggotaan PDIP setelah memberikan dukungan kepada istrinya, Bintang Narsasi, di Pilkada 2020.
Semarangpos.com, UNGARAN — Bupati Semarang, Mundjirin, dan anaknya Biena Muwatta Hatta yang menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Semarang resmi dipecat dari keanggotaan PDIP.
Pemecatan itu disebabkan istri Mundjirin yang juga ibu Biena, Bintang Narsasi, mencalonkan diri pada Pilkada Semarang 2020 dari partai yang bukan kubu PDIP.
Wakil Ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang Bidang Kehormatan Partai, The Hok Hiong, mengatakan pemecatan kedua orang tersebut berdasar keputusan DPP PDIP.
Ibu Nyalon Bupati di Pilkada Semarang, Legislator PDIP Terancam Dipecat
“SK No.53/KPTS/DPP/IX/2020 atas nama Biena Munawa Hatta dan SK No.54/KPTS/DPP/IX/2020 atas nama Mundjirin tertanggal 28 September 2020 ditandangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen,” jelasnya di kantor partai tersebut, Kamis (1/10/2020).
Hok mengungkapkan pemecatan dilakukan karena Mundjirin dan Biena Munawa Hatta tidak melaksanakan perintah partai terkait Pilkada 2020.
Perintah itu yakni mendukung calon yang diusung partai dan bukan dari kubu lain.
“Kita harus menjaga kehormatan partai yang berpedoman terhadap kode etik. Jika tidak tunduk pada perintah partai maka ada hukumannya, termasuk pemecatan,” tegasnya.
Pada Pilkada Semarang 2020 ini, PDIP bersama Demokrat, dan Hanura mengusung pasangan Ngesti Nugraha-Basari.
Namun, Mundjirin sepertinya tidak sepakat dengan keputusan partai berlambang banteng itu dan mendorong istrinya, Bintang Narsasi, untuk tetap mencalonkan diri dengan kendaraan politik yang lain.
Rekomendasi partai
Bintang pun akhirnya mendapat dukungan dari PKS, PPP, Gerindra, Golkar, Nasdem, dan PAN untuk maju pada Pilkada Semarang 2020. Ia berpasangan dengan Gunawan Wibisono yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Kabupaten Semarang.
Moeldoko Minta Rumah Sakit Tak Nakal Soal Data Kematian Covid-19
“Karena tidak mendukung rekomendasi partai terkait pilkada maka ini termasuk pembangkangan berat dan pelanggaran terhadap disiplin partai,” kata Hok.
Dia menyatakan karena telah dipecat maka Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP harus dikembalikan.
“Kalau tidak dikembalikan maka akan kita minta agar tidak disalahgunakan,” jelasnya.
Sementara Sekretaris DPC PDIP, Bondan Marutohening, mengatakan setelah ada keputusan dari DPP PDIP maka akan segera memproses pergantian antar waktu (PAW) untuk Biena.
“Dalam satu-dua hari ini segera kita proses PAW-nya,” paparnya.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Dibayangi Sanksi PDIP soal Capres, Ini Kata Ganjar Pranowo
- Baliho Puan Dongkrak Popularitas Jelang Pilpres, Ini Kata PDIP
- Baliho Puan Banyak Disorot, Ini Penjelasan Bambang Pacul
- BPC Hipmi Kabupaten Semarang Dilantik, Ini Pesan Bupati
- Pimpinan Parpol Jateng Kumpul di Kantor PKB, Ada Apa?
- Kabar Konflik dengan Puan, Ganjar: Saya Sangat Tidak Nyaman
- Ganjar Serahkan Masalah dengan Puan Maharani Ke Megawati
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.