Jalan Lawu Karanganyar Dibuka Lagi, PKL Alun-Alun Boleh Berjualan Kembali

Kebijakan pembatasan jam melintas di Jl. Lawu Karanganyar, Jawa Tengah, mulai dibuka oleh Polres Karanganyar.

Jalan Lawu Karanganyar Dibuka Lagi, PKL Alun-Alun Boleh Berjualan Kembali Suasana pertokoan di Jl. Lawu, Karanganyar masih beraktivitas seperti biasanya Senin (20/4/2020) siang. (Semarangpos.com-Candra Mantovani)

Semarangpos.com, KARANGANYAR — Kebijakan pembatasan jam melintas di Jalan Lawu Karanganyar Jawa Tengah, mulai dari perempatan Papahan hingga tikungan Siwaluh, dibuka total mulai Selasa (26/5/2020) ini.

Polres Karanganyar sebelumnya mengeluarkan kebijakan membatasi jam melintas di Jalan Lawu Karanganyar mulai dari perempatan Papahan hingga tikungan Siwaluh. Pembatasan dilakukan sejak pandemi Covid-19 merebak.

Awalnya penutupan Jl. Lawu Karanganyar mulai jam 18.00 WIB hingga 06.00 WIB. Penutupan akses jalan utama itu mulai efektif Senin (30/3/2020). Pertimbangan penutupan saat itu adalah menekan persebaran Covid-19.

Di Rumah Saja? Yuk Intip Resep Wedang Tahu Khas Kota Semarang…

Kemudian Polres Karanganyar mengevaluasi waktu pembatasan melintas Jl. Lawu menjadi pukul 20.00 WIB hingga 06.00 WIB. Kali terakhir waktu penutupan Jl. Lawu pukul 21.00 WIB hingga 06.00 WIB.

Evaluasi

Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Dewi Endah Utami, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, menuturkan Polres terus melakukan analisis dan evaluasi terkait waktu penutupan akses Jl. Lawu Karanganyar.

“[Jam penutupan akses mulai pukul 21.00 WIB hingga 06.00 WIB] terakhir karena mengikuti surat edaran Bupati perihal jam tutup toko/supermarket pukul 21.00 WIB,” ujar Kasatlantas saat dihubungi Semarangpos.com, Senin (25/5/2020).

Ganjar Siapkan Skenario New Normal di Jateng

Polres Karanganyar mengeluarkan kebijakan membuka akses Jl. Lawu Karanganyar mulai Selasa. Salah satu dasarnya adalah surat pemberitahuan dari Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagnakerkop dan UKM).

Dalam Surat No 510/2041/7.2/V/2020, itu Disdagnakerkop Karanganyar mengizinkan PKL yang berdomisili di Kabupaten Karanganyar berjualan kembali.

“Nah sekarang sudah dibuka karena PKL yang di Alun-alun Kabupaten Karanganyar dan Taman Pancasila jualan. Jadi menyesuaikan lagi. Ini akan terus dianalisis dan evaluasi terus menerus mengikuti perkembangan situasi,” jelas dia.

Ditinggal Gadis Indigo, Billy Merasa Dirayapi di Rumah Pocong Jogja

Kasat Lantas menyebut keputusan pembukaan total Jl. Lawu tersebut diambil hasil koordinasi Forkopimda Karanganyar. Dewi menyampaikan anggota Polres Karanganyar masih akan berjaga di sejumlah lokasi termasuk di pos pengamanan Operasi Ketupat Candi di Taman Pancasila hingga 30 Mei.

Uji Coba

Dia belum dapat memastikan keberadaan pospam akan diperpanjang atau tidak. “Minta petunjuk Kapolres lalu malam ini dilaksanakan penutupan dari Papahan hingga perempatan Pegadaian saja. Ini malam terakhir. Besok sudah dibuka lagi sambil anev [analisis dan evauasi] ya. Jadi besok [Selasa] uji coba buka Jl. Lawu Karanganyar sambil antisipasi,” ungkapnya.

Salah satu hal yang menjadi pertimbangan adalah situasi peningkatan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Karanganyar dan sekitarnya. Apabila kembali terjadi kasus tertentu, menurut Dewi, kebijakan yang sudah ada akan dievaluasi kembali untuk memutuskan kebijakan lebih lanjut.

Video Suara Tangis Kuntilanak di Rumah Kontrakan Boyolali Gegerkan Media Sosial

“Kalau Pemkab mengizinkan PKL di Alun-alun Kabupaten Karanganyar dan Taman Pancasila berjualan tetapi jalan masih ditutup kan tidak sejalan. Kapolres perintahkan ke saya malam ini pukul 21.00 WIB sampai 06.00 WIB ditutup. Lalu mulai pukul 06.00 WIB seterusnya dibuka.”

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.