Pendaftaran Siswa Baru SMP di Sukoharjo Dibuka 2-9 Juni, Begini Caranya?

Pelaksanaan pendaftaran siswa baru atau Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB jenjang SMP di Sukoharjo tahun ajaran 2020/2021 digelar 2-9 Juni.

Pendaftaran Siswa Baru SMP di Sukoharjo Dibuka 2-9 Juni, Begini Caranya? Ilustrasi pendidikan SMP. (Semarangpos-Wishnu Paksa/JIBI)

Semarangpos.com, SUKOHARJO — Pelaksanaan pendaftaran siswa baru atau Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB jenjang SMP di Sukoharjo tahun ajaran 2020/2021 digelar 2-9 Juni.

Di Sukoharjo, pendaftaran siswa baru atau PPDB SMP dilaksanakan secara online dan offline. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo, Warsini, saat berbincang dengan Semarangpos.com, akhir pekan lalu.

Pelaksanaan pendaftaran PPDB SMP diundur pada Juni akibat pandemi Covid-19. Awalnya, pelaksanaan PPDB SMP dilaksanakan pada awal Mei. Namun kemudian diundur jadi 2-9 Juni.

Jalan Lawu Karanganyar Dibuka Lagi, PKL Alun-Alun Boleh Berjualan Kembali

Empat jalur pelaksanaan pendaftaran PPDB SMP Sukoharjo yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali siswa, dan prestasi. “Pendaftaran dan nomor urut pendaftaran dilaksanakan pada 2-9 Juni,” kata dia, Jumat.

Menurut Warsini, mekanisme pendaftaran calon siswa baru berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya akibat pandemi Covid-19. Proses pendaftaran calon siswa baru menerapkan protokoler kesehatan yakni physical distancing atau jaga jarak.

Kolektif

Orang tua atau wali calon siswa baru tak perlu berbondong-bondong menuju sekolah untuk mendaftarkan anak mereka. Pendaftaran calon siswa baru dilakukan secara kolektif dengan melibatkan kelompok kerja kepala sekolah (K3S) di masing-masing kecamatan.

Di Rumah Saja? Yuk Intip Resep Wedang Tahu Khas Kota Semarang…

“Kami sudah menyosialisasikan kepada K3S untuk membantu proses pendaftaran calon siswa baru. Cukup perwakilan K3S yang datang ke sekolah sehingga tak terjadi kerumunan massa,” ujar dia menerangkan prosedur pendaftaran PPDB SMP Sukoharjo.

Menurut Warsini, Ujian Nasional (UN) dibatalkan oleh pemerintah akibat wabah Covid-19. Proses verifikasi berkas masing-masing calon siswa baru menggunakan nilai rapor sekolah. Proses verifikasi berkas dilaksanakan pada 10-12 Juni.

Warsini memerinci empat jalur dalam pelaksanaan pendaftaran PPDB SMP di Kabupaten Jamu. Jalur zonasi memprioritaskan calon siswa baru yang berdomisili di dekat lokasi sekolah terutama lingkungan rukun warga (RW).

Ditinggal Gadis Indigo, Billy Merasa Dirayapi di Rumah Pocong Jogja

Sementara jalur afirmasi pada PPDB SMP Sukoharjo diperuntukkan bagi calon siswa baru dari keluarga tak mampu. “Untuk jalur perpindahan orang tua/wali murid dan prestasi ada beberapa syarat yang harus dilengkapi setiap calon siswa baru,” papar dia.

Piagam Penghargaan

Dia mencontohkan syarat tersebut di antaranya piagam penghargaan siswa berprestasi yang diverifikasi instansi terkait. Lebih jauh, Warsini menambahkan tahun ajaran baru dimulai pada 13 Juli sesuai kalender pendidikan.

Namun, bisa saja pelaksanaan tahun ajaran baru diundur apabila kurva jumlah pasien positif Covid-19 terus meningkat. Terlebih, Sukoharjo merupakan daerah dengan jumlah pasien positif corona terbanyak di Soloraya dan peringkat kedua se-Jawa Tengah.

Video Suara Tangis Kuntilanak di Rumah Kontrakan Boyolali Gegerkan Media Sosial

Sementara itu, seorang wali murid SDN Jetis 02, Titik, berharap pelaksanaan PPDB SMP Sukoharjo tak membingungkan para orang tua/wali murid di tengah pandemi Covid-19.

Panitia PPDB di setiap sekolah diminta mempermudah persyaratan para calon siswa baru yang mendaftar. “Sekarang orang tua murid fokus mencari penghasilan untuk mencukupi kebutuhan hidup. Kalau bisa dipermudah akibat wabah Covid-19,” kata dia.

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.