Jateng Siapkan Jalur Khusus PPDB bagi Anak Tenaga Kesehatan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berencana menyediakan jalur khusus PPDB 2020 tingkat SMA dan SMK bagi anak tenaga kesehatan di Jateng.

Jateng Siapkan Jalur Khusus PPDB bagi Anak Tenaga Kesehatan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berbincang dengan orang tua calon siswa di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng terkait PPDB. (Antara-Wisnu Adhi)

Semarangpos.com, SEMARANG — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah berencana menyediakan jalur khusus Penerimaan Peserta Didik Baru alias PPDB 2020 tingkat SMA dan SMK bagi anak tenaga kesehatan di Jateng. Pengistimewaan itu diberlakukan dengan alasan jasa budi terhadap pejuang pandemi virus corona pemicu Covid-19.

“Kami fasilitasi mereka yang berjuang untuk pemberantasan Covid-19 dalam afirmasi. Dan di afirmasi tadi, ada untuk orang tua yang menjadi garda terdepan menangani Covid-19. Kami masukkan pada afirmasi, baik petugas kesehatan, perawat, dokter, sopir ambulans, kan ada surat keputusan di dinas kesehatan,” kata Sekretaris Disdikbud Jateng Padmaningrum di Kota Semarang, Jateng, Rabu (20/5/2020).

Selain itu, perlakuan khusus juga diberikan untuk anak berkebutuhan khusus (ABK), siswa berprestasi dan atlet, serta warga tidak mampu. Mereka bakal tetap mendapatkan perhatian dari Pemprov Jateng pada PPDB 2020 tingkat SMA/SMK. Ia menyebutkan PPDB pada tahun ini sangat mementingkan integritas dari orang tua siswa. Pasalnya, dokumen, seperti surat keterangan dokter sudah tidak dibutuhkan lagi sebagai salah satu persyaratan sebagai upaya mengantisipasi penularan Covid-19.

Adik Sara Wijayanto Mengejar Sosok Noni Belanda di Vila Angker Jogja

Dokumen persyaratan tersebut diganti dengan surat keterangan dari orang tua. “Pada tahun ajaran baru sudah tidak diperlukan lagi surat keterangan ujian nasional dan sebagai penggantinya, acuan didasarkan pada nilai rapor SMP atau MTs dari semester I hingga V,” ujarnya.

Menurut dia, ada perbedaan penerimaan pada jenjang SMA dan SMK. Untuk jenjang SMA ada berbagai jalur yang bisa ditempuh, seperti jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua, dan jalur prestasi.

50% Zonasi

“Adapun, jalur zonasi [khusus PPDB SMA] ditetapkan minimal 50%. Sisanya, diisi jalur prestasi sebanyak 30%, jalur afirmasi anak miskin, difabel, dan prestasi olahraga sebanyak 15%, serta jalur perpindahan orang tua sebesar 5%, sedangkan jenjang SMK ada dua jalur, yakni jalur seleksi prestasi dan jalur afirmasi,” katanya.

PLN Tiadakan Pemeliharaan, Lebaran di Jateng-DIY Tanpa Pemadaman Listrik

Selain itu, Pemprov Jateng juga memberikan porsi tersendiri bagi pelajar penyandang disabilitas sehingga anak-anak berkebutuhan khusus, seperti tunadaksa, tunarungu maupun tunanetra, bisa bersekolah di tingkat SMA.

Terkait dengan hal itu, Disdikbud Jateng telah berusaha melakukan pengembangan terhadap kemampuan guru dan fasilitas sekolah. Tahun ini, pihaknya bahkan akan menggandeng guru dari sekolah luar biasa (SLB) sebagai pendamping di sekolah inklusi. “Kami juga memfasilitasi ABK dan siswa yang mempunyai kemampuan olahraga, mereka yang atlet kami inginnya tidak terjadi penurunan kualitas. Untuk itu kami juga bekerja sama dengan KONI dan disdikpora. Selain itu juga ada jalur pendaftaran berdasarkan perpindahan orang tua,” ujarnya.

Seperti diwartakan, daya tampung SMA dan SMK negeri di Jateng pada PPDB tahun ini adalah 216.156 siswa. Peluang itu terdiri atas 115.908 pelajar untuk jenjang SMA dan 100.248 pelajar untuk jenjang SMK.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.