Kades di Jateng Diminta Gunakan Dana Desa untuk BLT

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) meminta kepala desa untuk mengalokasikan dana desa untuk BLT warga yang belum menerima bansos.

Kades di Jateng Diminta Gunakan Dana Desa untuk BLT Kepala Dispermadesdukcapil Jateng, Sugeng Riyantp. (Semarangpos.com-dok. Humas Pemprov Jateng)

Semarangpos.com, SEMARANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) mengimbau para kepala desa untuk menggunakan dana desa (DD) sebagai bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga kurang mampu yang belum menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispermadesdukcapil), Sugeng Riyanto, mengatakan penggunaan dana desa untuk BLT sudah diatur oleh pemerintah. Mereka yang tak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak mendapat bantuan yang bersumber dari dana desa.

“Penggunaan BLT DD itu pasti [sudah diatur], diperuntukkan bagi mereka yang belum termasuk DTKS. BLT DD itu penyapu ranjau bagi yang belum dapatkan bantuan. Bertambah setiap bulan tidak apa-apa, yang penting ada musyawarah desa khusus [Musdesus[,” ujar Sugeng dalam keterangan resmi yang diterima Semarangpos.com, Senin (8/8/2021).

Baca jugaSerapan Dana Desa di Jateng Diklaim Lampaui Nasional

Ia menjelaskan, sesuai peraturan dari Kementrian Desa dan Kementrian Keuangan besaran BLT DD disesuaikan dengan dana desa yang diperoleh. Desa yang memperoleh DD kurang dari Rp800 juta, maksimal 25% untuk BLT DD.

Sedangkan untuk desa dengan DD Rp800 juta – Rp1,2 miliar, harus dialokasikan sekitar 30%. Kemudian, untuk desa yang mendapat DD di atas Rp1,2 miliar, juga harus mengalokasikan 30% untuk BLT DD.

“Catatan kami, tahap pertama sudah tersalurkan 99%, kurang satu desa di Pekalongan. Tahap kedua, tersalurkan 54,25%, dan tahap ketiga tersalurkan 1,62% yang dari BLT DD,” jelasnya.

Kemensos

Terkait banyaknya bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, Sugeng enggan berkomentar lebih jauh. Hal ini dikarenakan beberapa komponen bansos berasal dari pemerintah pusat atau Kemensos.

Baca juga: Jateng Krisis Blangko E-KTP, Inilah Sebabnya…

Sementara untuk penyerapan DD di Jateng hingga akhir Juli 2021, realisasinya mencapai 60%. Sedangkan untuk penanganan Covid-19 dari DD sudah terserap sekitar 93%.

Sebelumnya, Sugeng mengklaim penyerapan anggaran dari dana desa di Jateng telah mencapai 54%. Tahun 2021, Jateng mendapat pagu dana desa mencapai Rp8,2 triliun yang diperuntukkan bagi 7.809 desa di 29 kabupaten.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.