Kawasan Industri Hasil Tembakau di Jateng Bakal Dibangun di Lokasi Ini…

Kawasan Industri Hasil Tembakau atau KIHT bakal dibangun di Jateng dan lokasinya telah ditetapkan yakni di wilayah Kudus dan Jepara.

Kawasan Industri Hasil Tembakau di Jateng Bakal Dibangun di Lokasi Ini… Ilustrasi industri hasil tembakau. (Semarangpos.com-Antara/Yusuf Nugroho)

Semarangpos.com, SEMARANG – Pemerintah saat ini tengah mengembangkan kawasan industri hasil tembakau atau KIHT untuk menggerakan ekonomi masyarakat. Total ada dua wilayah di Jateng dan DIY yang akan dibangun KIHT, yakni Kudus dan Jepara.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jateng-DIY. Padmoyo Tri Wikanto, mengatakan saat ini pihaknya tengah menjalin kolaborasi dengan Pemprov Jateng, Pemkab Kudus, dan Jepara dalam pembangunan KIHT tersebut.

Ia pun menargetkan KIHT di Jateng untuk kali pertama akan dibangun di Kudus, disusul kemudian di Jepara.

38 Pejabat Temanggung Dilantik di Tengah Ladang Tembakau

“Saat ini telah terbit Keputusan Menteri Keuangan No. 164/WBC.10/2020 tentang Penetapan Tempat KIHT dan Pemberian Izin Pengusaha KIHT di Kudus. Sedangkan progres di Jepara sedang dalam tahapan kerangka acuan kerja [TOR]. Rencana dianggarkan menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2021,” ujar Tri, Selasa (22/9/2020).

Tri optimistis keberadaan kawasan industri hasil tembakau itu akan menumbuhkan industri kecil hasil tembakau dan pendukungnya di wilayah Jateng. Selain itu, adanya KIHT juga akan menggerakan perekonomian masyarakat.

Penyerapan anggaran PEN

Sementara itu, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKB, Fathan, secara khusus menaruh perhatian pada program Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai dalam mengembangkan KIHT bersama pemerintah daerah.

Jateng Bakal Bangun Lagi 3 Kawasan Industri Baru

Fathan juga menyambut baik perkembangan pendirian KIHT Kudus di mana dirinya akan mengadakan dialog dengan para pengusaha sigaret kretek tangan (SKT).

Sementara itu dalam kunjungannya ke Semarang, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Kunta Wibawa, menjelaskan terkait progres penyerapan anggaran di Jateng terkait program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

“Hingga saat ini, realisasi anggaran terkait kesehatan baru mencapai 28,82% dan realisasi perlindungan sosial 61,71%. Realisasi kesehatan yang baru 28,82% ini tentu perlu upaya percepatan, di antaranya perlunya shifting program pemanfaatan dana yang belum ada usulan penggunaan, percepatan verifikasi dan insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian, serta percepatan proses pengadaan alat kesehatan,” ujarnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.