Kejaksaan Tetapkan Tersangka Baru Suap PDAM Kudus

Kejaksaan Jateng turun tangan menangani kasus dugaan penyuapan penerimaan pegawai PDAM Kudus dan menetapkan dua tersangka baru.

Kejaksaan Tetapkan Tersangka Baru Suap PDAM Kudus Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus Rustriningsih, Selasa (14/7/2020). (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)

KUDUS.com, SEMARANG — Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah turun tangan menangani kasus dugaan penyuapan dalam penerimaan pegawai baru di PDAM Kabupaten Kudus. Baru saja terlibat, Kejaksaan Jateng sudah menetapkan dua tersangka baru kasus suap di PDAM Kudus itu.

Penetapan dua tersangka itu dilakukan setelah sebelumnya Kejaksaan Negeri Kudus menetapkan satu tersangka yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT). Tim Kejaksaan Jateng begitu datang ke Kudus langsung terlibat penyitaan server di Kantor PDAM Kudus.

Dianggap Keramat, Batu Bekas Arca Bernilai Sejarah di Semarang Hilang  

“Kami memang dimintai bantuan dari Kejati Jateng untuk menyampaikan terkait status dua orang berinisial O dan A sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan pemberian uang dalam penerimaan pegawai di PDAM Kudus,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus Rustriningsih di Kudus, Jawa Tengah, Selasa (14/7/2020).

Sementara tersangka sebelumnya, yakni berinsial T, kata dia, masih dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kudus. Terkait dengah kehadiran tim Kejati Jateng yang mendatangi Kantor PDAM Kudus, Selasa, lanjut dia, Kejari Kudus hanya sebatas mendampingi saja.

Barang Disita Misterius

“Apa saja yang disita, kami tidak mengetahuinya,” ujarnya didampingi Kepala Seksi Intelijen Sarwanto.

Diberitakan sebelumnya, tiga orang dari Kejati Jateng mendatangi kantor PDAM Kudus untuk melakukan penyitaan sejumlah dokumen dan server, yang terlihat dibawa salah satu petugas dari Kejaksaan.

Kala Candi Sewu Tak Terkait Bandung Bondowoso & Roro Jonggrang

Kedatangan tim penyidik Kejati Jateng untuk mengambil beberapa dokumen berkaitan tentang penyidikan dugaan menerima uang dalam penerimaan pegawai PDAM. Berdasarkan pemantauan di Kantor PDAM Kudus, aktivitas pegawai masih terlihat normal.

Para pegawai masih terlihat lalu lalang dari kantor satu ke kantor lainnya. Padahal, sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kejari Kudus telah memeriksa 35 saksi, termasuk Direktur PDAM Kudus Ayatullah Humaini.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.