Kendaraan Pelat Luar Kota Kudus Bakal Wajib ke Terminal Jati
Polisi Kudus bakal mewajibkan kendaraan umum maupun pribadi dengan pelat luar kota terutama dari arah Kota Semarang masuk Terminal Induk Jati .

Semarangpos.com, KUDUS — Polisi Kudus bakal mewajibkan kendaraan umum maupun pribadi dengan pelat nomor luar kota, terutama dari arah Kota Semarang, menurunkan penumpang terlebih dulu di Terminal Induk Jati. Di tempat itu, mereka bakal diperiksa kesehatan demi mencegah persebaran virus corona pemicu Covid-19.
Kasat Lantas Polres Kudus AKP Galuh Pandu Pandega Ferdiansyah di Kudus, Jawa Tengah, Minggu (26/4/2020), berkilah langkah itu strategis dalam pemantauan kendaraan dari luar kota. Pewajiban kendaraan yang masuk wilayah Kudus terlebih dulu ke Terminal Jati itu diklaim sebagai langkah antisipasi masuknya kendaraan dari zona merah.
Nantinya, lanjut dia, kendaraan yang masuk ke terminal akan dilakukan pengecekan kesehatan sehingga potensi penularan penyakit virus corona pemicu Covid-19 bisa diminimalkan. Kebijakan tersebut, kata dia, dilakukan dengan bekerja sama Dinas Pehubungan Kabupaten Kudus.
Keseruan Pelusuran Gedung Tua Semarang oleh Gadis Indigo pada Malam Hari
Sementara itu, Kepala Dishub Kudus Abdul Halil mengungkapkan pengalihan arus dari arah Semarang menuju ke Terminal Induk Jati Kudus sudah berjalan sekitar sepekan. “Sejak sepekan yang lalu, semua kendaraan dari zona merah harus masuk ke Terminal Induk Jati, baik bus antarkota antarprovinsi [AKAP] maupun kendaraan pribadi,” ujarnya.
Pelat Luar Jadi Sasaran
Kendaran roda dua yang diketahui berpelat nomor dari daerah zona merah Covid-19, kata dia, juga akan dilakukan pemeriksaan kesehatan. Gunanya adalah memastikan ketika masuk Kota Kudus tidak ada gejala terpapar mirip virus corona.
Balkon Gedung Bekas Kantor Semarang Bikin Kru Billy Christian Merinding
Arus lalu lintas yang biasanya masuk ke Kota Kudus bisa langsung menuju arah kota. Karena itu, saat ini ditutup dan diarahkan menuju Terminal Induk Jati Kudus untuk diperiksa kesehatan terlebih dahulu.
Dalam rangka pengalihan arus tersebut, terdapat 12 personel gabungan dari Dinas Kesehatan, Dishub, TNI dan Polri, serta Satpol PP Kudus. Mereka bakal berjaga di Posko Covid-19 dalam Terminal Induk Jati Kudus. Selain tersedia pos Covid-19, juga terdapat posko mudik yang terdapat di depan Terminal Induk Jati.
Ia berharap semua pihak memahami kebijakan tersebut karena demi kepentingan bersama untuk memutus mata rantai penularan virus corona. Sementara itu, jumlah penumpang yang masuk ke Terminal Induk Jati Kudus hingga kini tercatat sekitar 1.146 orang. Angka itu merupakan akumulasi sejak tanggal 26 Maret hingga 25 April 2020.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- 3 Siswa di Madiun Tidak Diperkenankan Ikut PTM
- PDGI Catat Ada 40 Dokter Gigi di Semarang Terpapar Covid-19 Selama Pandemi
- Innalillahi! 99 Anak Salatiga Kehilangan Orang Tua Gegara Covid-19
- Bukan Hanya Covid-19, TBC Juga Ancam Kesehatan Warga Semarang
- Hasil Tes Positif Covid-19, Banyak Calon Penumpang Tetap Nekat ke Bandara Ahmad Yani
- Terapkan PPKM Level 3, Kendal Izinkan Pembelajaran Tatap Muka
- Satgas Covid-19 Nasional Datangi Salatiga, Ada Apa?
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.