Ketua DPRD Jateng: Pilkada Saat Pandemi Dilematis!!!

Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto, menilai Pilkada 2020 tetap harus digelar meski pun membutuhkan biaya yang sangat banyak di tengah pandemi.

Ketua DPRD Jateng: Pilkada Saat Pandemi Dilematis!!! Sekretaris DPD PDIP Jateng, Bambang Kusriyanto (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Semarangpos.com, SEMARANG — Ketua DPRD Jawa Tengah (Jateng), Bambang Kusriyanto, menilai dampak pandemi Covid-19 tidak hanya dirasa pada sektor kesehatan dan ekonomi. Pandemi juga berdampak pada bidang politik, seperti Pilkada 2020.

Dengan adanya pandemi, tahapan pemungutan suara pada Pilkada 2020 yang rencana digelar September nanti harus ditunda.

“Dari sisi Undang Undang, Pilkada Serentak Tahun 2020 itu diputuskan pada September. Namun, saat ada pandemi sekarang ini, akhirnya pemerintah menundanya,” ujar Bambang saat menggelar dialog secara daring yang digelar sebuah stasiun televisi swasta di Semarang, Selasa (23/6/2020).

Meski begitu, Bambang menilai pilkada harus tetap dilaksanakan. Diakuinya, kondisi itu sangat dilematis mengingat Indonesia belum terbebas dari pandemi Covid-19. Di sisi lain, pilkada harus tetap digelar dengan biaya yang spektakuler.

“Sangat dilematis. Karena, saat ada pandemi, harus digelar. Untuk itu, saat akan dilaksanakan, maka protokol kesehatan tetap harus diterapkan dan harus dijaga betul,” kata pria yang akrab disapa Bambang Kribo itu.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jateng, Yulianto Sudrajat, mengatakan Pilkada 2020 akan dilanjutkan. Tahapan pemungutan suara rencana digelar serentak pada Desember nanti. Hal itu sesuai dari hasil kesepakatan DPR, Pemerintah, dan KPU yang tertuang dalam Perpu Nomor 2 Tahun 2020.

“Dari Gugus Tugas Covid-19, pilkada dapat dilanjutkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Dalam kesepakatan antara DPR, Pemerintah, dan KPU sebelumnya ada 3 opsi yakni dilanjutkan pada Desember 2020, Maret 2021, dan September 2021,” kata Yulianto.

Tantangan KPU

Ia mengaku pelaksanaan Pilkada Serentak di tengah pandemi Covid-19 menjadi tantangan tersendiri bagi KPU. Pasalnya, KPU harus menambah alat pelindung diri (APD) dan adanya penambahan tempat pemungutan suara (TPS) di 21 kabupaten/ kota di Jateng yang menggelar pilkada.

“Dari penyesuaian-penyesuaian tersebut, muncul implikasi yakni alokasi penambahan APD dan TPS. Untuk anggaran yang sudah cair sekarang tentu tidak mencukupi. Makanya, KPU melalui DPR dan Kemendagri mengajukan lagi anggaran pusat untuk menutup kekurangan yang tidak bisa dipenuhi APBD,” jelas Yulianto.

Mantan Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo itu mengatakan dalam rapat dengar pendapat di DPR, Menteri Keuangan menyanggupi permohonan KPU. Meski demikian, kekurangan anggaran itu tidak bisa dikucurkan sekaligus, dan melalui beberapa tahap.

“Oleh karena, dalam perubahannya tahapan pilkada,sudah diputuskan pada 15 Juni lalu bahwa hari H pemungutan suara pada 9 Desember 2020,” terangnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.