Awas!!! Pakai SKD Aspal Untuk Daftar PPDB Bisa Dipenjara
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, memberikan ancaman hukuman pidana kepada pengguna SKD palsu pada PPDB online SMA/SMK negeri 2020.
Semarangpos.com, SEMARANG — Pengguna surat keterangan domisili (SKD) palsu untuk mendaftar penerimaan peserta didik baru (PPDB) online SMA/SMK negeri di Jawa Tengah (Jateng) sudah selayaknya berhati-hati.
Apabila terbukti bersalah dengan memalsukan SKD, pelaku pun bisa dijebloskan ke penjara atas tuduhan pemalsuan dokumen.
Terlebih lagi, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, telah menyatakan akan memproses hukum bagi pelaku yang ketahuan menggunakan SKD asli tapi palsu (Aspal) pada PPDB online.
Indikasi Curang di PPDB Online, Disdik Jateng Sebut Banyak Manipulasi Data
Hal itu disampaikan Gubernur Jateng seusai memimpin rapat terkait evaluasi PPDB di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Selasa (23/6/2020).
Ganjar mengaku telah menerima laporan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng terkait banyaknya calon siswa yang menggunakan SKD, agar diterima di sekolah favorit.
“Soal SKD ini, saya minta dicek secara serius mulai sekarang. Saya ingatkan, tolong jangan ajari anak kita untuk tidak jujur. Jangan gunakan SKD Aspal, asli tapi palsu karena dia tidak tinggal di situ. Bukan tidak mungkin kalau ini masif [penggunaan SKD Aspal], saya gandeng kepolisian dan penegak hukum karena ini termasuk pemalsuan data,” kata Ganjar.
Ganjar meminta Disdikbud untuk mengerahkan semua guru yang ada di Jateng melakukan validasi dan verifikasi. Disdik juga diminta menggandeng Bapermadesdukcapil untuk memastikan kebenaran SKD itu.
“Di data berapa pendaftar yang pakai SKD? Cek semuanya dengan benar. Gandeng Dukcapil untuk melakukan kebenadan data, agar akurat, ” tegasnya.
Belum Dapat Bantuan Sosial? Simak Tips dari Gubernur Jateng
Tak hanya soal SKD, Ganjar juga mewaspadai penggunaan sertifikat palsu. Jika ada yang ketahuan, pihaknya pun akan langsung mencoret calon siswa itu meski pun sudah diterima sekolah.
Sekolah favorit
Kepala Disdikbud Jateng, Jumeri, mengatakan penggunaan SKD banyak terjadi di sekolah-sekolah yang masih dipandang favorit. Pihaknya menegaskan akan melakukan pengecekan dengan teliti terkait kebenaran SKD itu.
“Misalnya di SMA 1 Semarang ada 103 orang pakai SKD, di SMA 2 Semarang ada 114 SKD dan SMA 3 Semarang ada 139 yang menggunakan SKD,” ucap Jumeri.
Wali Kota Semarang Sebut Ada Klaster Baru Covid-19 Dari Tenaga Kesehatan
Jumeri memastikan bahwa semua pendaftar yang menggunakan SKD akan dicek kebenarannya. Pihaknya juga telah rapat dengan seluruh jajaran kepala sekolah se Jateng terkait pengecekan ini.
“Seluruh guru akan ditugaskan melakukan pengecekan. Tak hanya SKD, tapi juga persyaratan lain termasuk sertifikat kejuaraan,” tutupnya.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Percepat Digitalisasi Pendidikan, Pengguna “Pijar Sekolah” Bertambah 1.000 Sekolah dari Tahun Sebelumnya
- Upaya Tingkatkan Pendidikan, Semen Gresik Gelar SG Goes To School di 11 SD di Rembang dan Blora
- Tingkatkan Kualitas SDM dan Mutu Akademik, Upitra Solo Gelar Pelatihan Dosen
- Dorong Daya Saing Generasi Muda, Telkom Hadirkan Digitalisasi Pendidikan di Tarutung
- Kasus Korupsi Bank Jateng, Gubernur Diminta Bertindak
- Ganjar dan Gibran Meriahkan Peluncuran PeSONas 2022 di Manahan
- Pilpres 2024, Ganjar Disebut Berpotensi Lompat Parpol
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.