Kisah ABG 16 Tahun di Semarang Menuntaskan Dendam Terhadap Pelaku Premanisme

Kisah anak baru gede atau ABG di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) yang membalas aksi premanisme terhadapnya dengan pembunuhan.

Kisah ABG 16 Tahun di Semarang Menuntaskan Dendam Terhadap Pelaku Premanisme Ilustrasi Preman (Sumber: Freepik)

Semarangpos.com, SEMARANG — Premanisme yang merupakan faham berbasis kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok dengan tujuan mendapatkan apa yang diinginkan merupakan hal yang sudah pasti ditemukan dimana-mana, salah satunya di ibu kota Provinsi Jawa Tengah, Semarang.

Kali ini ada cerita premanisme yang terjadi 18 tahun lalu, tepatnya pada bulan Maret 2003, yang dialami oleh seorang anak di bawah umur. Diceritakan di sebuah kampung bernama Kampung Besar pernah ada seorang preman yang sangat ditakuti oleh warga kampung setempat.

Mengutip dari Liputan6.com, Selasa (15/6/2021), preman yang dikenal sadis itu bernama Paryono dan dikenal dengan nama Paryo. Sebagai preman yang dikenal sadis, Paryo tidak sendiri, dia punya anak buah yang selalu melakukan aksi premanisme kepada setiap targetnya di Semarang.

Baca jugaCerita Bidan di Banyumas Ajak Lansia Ikut Vaksinasi lewat Dasawisma

Salah satu korban kekerasannya adalah seorang remaja berumur 16 tahun bernama Bowo. Dirinya pernah menjadi korban kekesaran Paryo Cs karena masalah sepele, yakni Bowo menolak untuk menegak minuman keras di pos penjagaan yang menjadi basecamp Paryo Cs.

Penolakan Bowo ini berunjung pemukulan fisik secara massal oleh Paryo CS terhadap Bowo. Sadisnya lagi, Bowo tidak hanya dipukuli namun juga diludahi dan wajahnya disiram minuman keras. Pengalaman ini membuat Bowo menjadi sangat trauma dan takut untuk keluar rumah.

Hingga akhirnya, saat Bowo memberanikan diri untuk keluar rumah menuju warung milik orang tuanya di seberang Jembatan Citarum untuk makan siang. Dirinya harus kembali berpapasan dengan Paryo yang sudah terlebih dahulu nongkrong di jembatan yang akan dilaluinya. Karena trauma akan kejadian pengeroyokan sebelumnya, Bowo kembali ke rumah untuk mengambil parang untuk jaga-jaga jika Paryo menyerang.

Bowo yang saat itu berpapasan dengan Paryo tetap merasa takut jika tiba-tiba dirinya diserang dari belakang. Tiba-tiba saat Bowo berbalik badan, ada Paryo tepat di belakangnya dan otomatis Bowo menebaskan parangnya ke tubuh preman berusia 47 tahun itu.

Pembunuhan

Paryo sempat membalas melawan tapi ayunan parang yang berulang kali ditebaskan Bowo membuat Paryo akhirnya tumbang dan sang preman yang selama ini ditakuti warga akhirnya tewas. Kabar kematian Paryo ini cepat menyebar ke warga kampung setempat.

Meski demikian, hukum tetap berlaku atas Bowo yang telah melakukan pembunuhan atas Paryo. Kepolisian menetapkan Bowo sebagai tersangka pembunuhan dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 dan 335 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 20 tahun penjara.

Baca juga: Siboen, Montir Bengkel Banyumas yang Tembus Gold Button Youtube

Namun Kapolsek Semarang Timur AKP Joko Pramono yang saat itu menjabat memberikan keringanan hukuman kepada Bowo. Salah satu pertimbangnya karena Bowo masih berstatus di bawah umur.

Meskipun dijerat hukum pasal pembunuhan, Bowo mengaku tidak menyesal atas perbuatannya. Menurutnya, Paryo itu pantas mati karena kelakuannya sudah meresahkan. Dia juga berharap dengan tewasnya Paryo, preman-preman lain yang hendak berbuat onar bisa berpikir dua kali.

Wahyuti, ibu dari Bowo mengatakan bahwa Paryo sering memalak dan mengancam membunuh dengan pisau yang selalu dibawanya. Sementara itu, sang kekasih Paryo bernama Sri Darsini mengaku terkejut dengan peristiwa tewasnya Paryo di tangan anak usia 16 tahun.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.