Komisi E DPRD Beri Nilai Merah Penyelenggaraan PPDB SMA/SMK di Jateng

Kalangan DPRD Jateng memberikan sejumlah nilai merah pada penyelenggaraan PPDB SMA/SMK negeri di Provinsi Jateng pada tahun 2020.

Komisi E DPRD Beri Nilai Merah Penyelenggaraan PPDB SMA/SMK di Jateng Anggota Komisi E DPRD Jateng, Yudi Indras Wiendarto, menyoroti penyelenggaraan PPDB SMA/SMK yang karut. (Semarangpos.com-Istimewa)

Semarangpos.com, SEMARANG — Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah (Jateng), Yudi Indras Wiendarto, memberikan sejumlah catatan merah terhadap penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK negeri di Jateng tahun 2020.

Yudi menilai penyelenggaraan PPDB jauh dari ideal kata ideal. Hal ini menyusul banyaknya aduan dari orang tua calon peserta dalam pelaksanaan PPDB kali ini.

“Kok jadi gaduh seperti ini. PPDB ini kan rutinitas tiap tahun, mestinya bisa dipersiapkan dengan lebih baik,” kata Yudi, Jumat (26/6/2020).

Politikus Gerindra Sebut Jateng Belum Siap New Normal, Ini Alasannya…

Hal pertama yang menjadi catatannya adalah mekanisme pendaftaran dan berbagai persyaratannya. Menurutnya, masih banyak calon siswa maupun orang tua siswa yang kebingungan, misalnya dengan perhitungan konversi nilai piagam dan persyaratan siswa pindahan.

“Ini berarti sosialisasinya masih minim,” tegas Yudi.

Selain itu, di masa awal pendaftaran terjadi kegaduhan karena siswa pindahan atau yang berasal dari luar Jateng tak bisa mengakses aplikasi PPDB. Setelah di cek, penyebabnya adalah data di Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Jateng belum diperbarui.

“Penyebabnya sederhana, tapi dampaknya luar biasa. Membuat orang tua calon siswa pusing karena enggak bisa mendaftar,” ujar politikus Partai Gerindra itu.

Yudi juga menilai adanya indikasi kecurangan pada PPDB kali ini. Dugaan itu menyusul ditemukannya banyak pendaftar yang menggunakan surat keterangan domisili (SKD) untuk mengakali sistem zonasi.

SKD aspal

Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng ada sekitar 36.317 pendaftar yang menggunakan SKD. Dari jumlah sebanyak itu, baru sekitar 1.007 pendaftar yang sudah mencabut berkas SKD.

PPDB Jateng Resmi Ditutup, 36.317 Pendaftar Gunakan SKD

“Evaluasi total mesti dilakukan. Kedepan jangan sampai ada lagi gaduh soal kecurangan. Mengakes web pendaftaran enggak bisa, bingung mekanisme pendaftaran atau lainnya. Sekali lagi, ini kan rutin tiap tahun. Dinas Pendidikan mestinya lebih siap,” tegas Yudi.

Sebelumnya, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, menyebutkan ada kemungkinan ribuan SKD yang dicabut itu asli tapi palsu atau aspal. Hal itu disampaikan Ganjar saat pelaksanaan pendaftaran PPDB hari terakhir, Kamis (25/6/2020).

“Hari ini PPDB ditutup. Setiap hari memang saya pantau karena ada beberapa problem. Di antaranya SKD. Hari ini kami temukan ada 13.834 pendaftar yang menggunakan SKD. 1.007 di antaranya beralih. Itu ada indikasi kemungkinan palsu,” ujar Ganjar.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.