KORUPSI DANA BANSOS JATENG : Pejabat Pemprov Jateng Ditahan, Staf Ahli Gubernur Menyusul
Tersangka koruptor dana Bantuan Sosial (Bansos) APBD Jateng 2011, Joko Suryanto (kiri), dikawal pegawai Kejakti Jateng untuk ditahan di LP Kedungpane, Kota Semarang, Kamis (21/5/2015). (Insetyonoto/JIBI/Solopos)
Baca Juga
- Terima SK Pengangkatan, 1.409 CPNS Pemprov Jateng Tanda Tangan Pakta Integritas
- 3 Jaksa Kejaksaan Jateng Wajib Kembalikan Uang Suap
- Eks Aspidsus Kejaksaan Jateng Divonis Bui 2,5 Tahun
- Tuntutan bagi Mantan Aspidsus Kejaksaan Jateng 3 Tahun Penjara
- Eksepsi 3 Jaksa Kejaksaan Jateng di Pengadilan Tipikor Semarang Pupus
- Jatuhi Sanksi ASN Jateng, Gubernur Ganjar Gundah
- Duh, Aplikasi Tipikor Kejaksaan Jateng Hasil Suap
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.