Eksepsi 3 Jaksa Kejaksaan Jateng di Pengadilan Tipikor Semarang Pupus
Ketua majelis hakim Sulistyono dalam putusan sela yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (8/1/2020), menyatakan eksepsi tiga terdakwa yang diajukan oleh penasihat hukumnya tidak dapat diterima.
Semarangpos.com, SEMARANG — Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang menolak eksepsi atau keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum dalam kasus dugaan suap yang diterima tiga jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dari pengacara seorang pengusaha.
Ketua majelis hakim Sulistyono dalam putusan sela yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (8/1/2020), menyatakan eksepsi tiga terdakwa yang diajukan oleh penasihat hukumnya tidak dapat diterima. Hakim menolak keberatan itu karena menilai dakwaan jaksa tak jelas dan tak cermat.
Tiga jaksa Kejakti Jateng yang menjadi terdakwa dalam perkara suap tersebut adalah mantan asisten Pidana Khusus Kusnin, kepala seksi Penuntutan Rustam Effendy, dan anggota staf Tata Usaha Bidang Pidana Khusus Benny Krisnawan.
Dalam keberatannya, tiga terdakwa menilai dakwaan jaksa tidak menjelaskan secara detil peran pelaku dalam perkara ini sebagai orang melakukan atau yang turut serta melakukan tindak pidana yang didakwakan. “Alasan yang disampaikan tersebut dinilai hanya mengada-ada,” katanya.
Selanjutnya, hakim memerintahkan agar pemeriksaan perkara tersebut dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi. Dalam perkara tersebut, tiga jaksa Kejati Jawa Tengah didakwa.menerima suap dari Alfin Suherman sebesar Sin$294.000. Alfin merupakan pengacara Surya Sudharma, pengusaha yang tersangkut perkara kepabean yang ditangani oleh kejaksaan.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Awas! Kasus Covid-19 Kembali Muncul di Semarang
- Sadis, Sejoli di Semarang Bunuh Bayi Di Dalam Toilet
- Tragis! Main Hujan-hujanan, Balita Semarang Hanyut di Saluran Air
- Kena Razia karena Jadi Manusia Silver, Pensiunan Polisi Ini Terima Bantuan Kapolda Jateng
- Prihatin! Terciduk Satpol PP Kota Semarang, Manusia Silver Ini Ternyata Pensiunan Polri
- PDGI Catat Ada 40 Dokter Gigi di Semarang Terpapar Covid-19 Selama Pandemi
- Dokter Cabul yang Campurkan Sperma ke Makanan Dinyatakan Idap Kelainan Jiwa
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.