Kudus Tutup Minimarket Pelanggar Protokol Kesehatan
Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kudus menutup sementara sebuah minimarket yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Semarangpos.com, KUDUS — Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menutup sementara sebuah minimarket. Penutupan paksa minimarket itu dilakukan karena pegawai maupun pengunjung pusat perbelanjaan ditemukan tidak memakai masker sehingga dianggap tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Selain itu, minimarket Alfamart yang berada di perempatan Jalan Lingkar Utara Panjang-Bacin itu juga tidak menyediakan tempat mencuci tangan bagi pengunjung maupun cairan pembersih tangan,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus Djati Solechah di Kudus, Jawa Timur, Senin (6/7/2020).
Nasi Berkat Warga Sukoharjo Pengobat Rindu
Pelanggaran lainnya, yakni meja dan kursi yang merupakan fasilitas tambahan di depan toko mulai digelar kembali sehingga mendatangkan kerumunan. Alhasil tidak ada jarak aman antarpengunjung di minmarket tersebut.
Langgar Protokol Kesehatan
Ia mengungkapkan pelanggaran protokol kesehatan tersebut, dijumpai langsung oleh pelaksana tugas bupati Kudus selaku Ketua Tim GTPP Covid-19 Kudus M. Hartopo selama dua hari berturut-turut. Kemudian, lanjut dia, Minggu (5/7/2020) malam, ditindaklanjuti oleh Tim Penegak Perda Satpol PP Kudus.
Om Hao Bilang Makhluk Astral Bisa Sukai Manusia
Sanksi pun dijatuhka n sesuai petunjuk Tim GTPP Covid-19 untuk menutup sementara Alfamart tersebut selama dua hari, yakni 6-7 Juli 2020. Selama sanksi diberikan, pengelola Alfamart tersebut diharapkan segera membenahi fasilitas yang harus disiapkan serta penerapan protokol kesehatannya.
Terkait sanksi penutupan, kata Djati, jajarannya sudah memantau di lapangan hari ini (6/7), hasilnya memang tutup.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Gubernur Ganjar Minta UGM Percepat Produksi Massal GeNose
- Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo Positif Covid-19
- Viral! Bupati Pati Tak Pakai Masker Saat Hadiri Hajatan, Ini Respons Gubernur Ganjar
- Pernah Terpapar Covid-19, Dinkes Kota Semarang: Hendi Jadi yang Pertama Divaksin
- Harga Rapid Test Antigen di Salatiga Rp1,7 Juta Curi Perhatian Ombudsman
- Pandemi Covid-19, Kasus Hukum Libatkan Anak di Jateng Naik
- Terapkan Prokes Ketat, Saloka Gelar Undian Mobil, Ini Daftar Pemenangnya…
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.