Kunjungi Demak, Mentan Sebut Kebutuhan Pupuk Subsidi Sudah Terpenuhi

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, menyebut pemerintah telah menyalurkan pupuk subsidi sesuai kebutuhan, kendati di sejumlah daerah alami kelangkaan.

Kunjungi Demak, Mentan Sebut Kebutuhan Pupuk Subsidi Sudah Terpenuhi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri depan) didampingi Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji (tengah) dan Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Taufik Nurhidayat (kanan) memberi keterangan pers di Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (12/6/2020). (Antara-Sumarwoto)

Semarangpos.com, DEMAK — Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, menyebut pemerintah sudah memenuhi kebutuhan pupuk subsidi bagi para petani se-Indonesia. Hal itu disampaikan Mentan saat berkunjung ke Fasilitas Rice Milling Unit (RMU) di Desa Mlatiharjo, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (15/10/2020).

“Kebutuhan pupuk bersubsidi tahun ini terpenuhi,” ujar Mentan singkat.

Meski demikian, Mentan enggan memastikan apakah akan tetap menerapkan penggunaan Kartu Tani untuk menembus pupuk subsidi yang dilakukan sejak September 2019. Saat ditanya wartawan terkait hal tersebut, Syahrul enggan menjawab.

Tolak Demo Anarkistis, Seniman Jaran Kepang Aksi Damai di Semarang

Sementara itu, distribusi pupuk subsidi di Demak masih jauh dari pernyataan Mentan. Belum seluruh petani di Demak mendapatkan pupuk besubsidi sesuai kebutuhan.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Demak Wibowo mengakui pupuk per September 2020 memang mengalami kekurangan banyak sekali, kemudian ada tambahan alokasi.

Untuk pupuk jenis urea dipenuhi hampir 100 persen, sedangkan pupuk jenis SP dan ZA alokasinya masih kurang.

Ia sendiri tidak mengetahui penyebab pastinya karena alokasinya juga dari pusat dengan anggaran APBN.

Bagi petani yang kebutuhan pupuknya belum tercatat di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) elektronik, disarankan untuk membeli pupuk nonsubsidi.

KPPS untuk Pilkada 2020 di Jateng Sepi Peminat, KPU Perpanjang Pendaftaran

Penebusan pupuk bersubsidi, kata dia, memang harus menggunakan Kartu Tani. Namun, bagi petani yang Kartu Tani rusak atau hilang serta kedaluwarsa, sepanjang sudah tercatat di e-RDKK, tidak ada masalah.

“Tetap bisa dilayani secara manual. Sedangkan yang belum masuk dalam e-RDKK, maka harus membeli pupuk nonsubsidi,” ujarnya.

Harga jual pupuk nonsubsidi memang lebih mahal karena untuk pupuk jenis ZA mencapai Rp200 ribu per sak dengan isi 50 kilogram, sedangkan ponska plus juga sama sebesar Rp200 ribu.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.