Lagi Threesome di Kandang Ayam, Tiga Remaja Pekalongan Kena Gerebek

Tiga remaja di Kabupaten Pekalongan terpergok warga hendak berbuat zina atau bertindak asusila di sebuah kandang ayam yang kosong.

Lagi Threesome di Kandang Ayam, Tiga Remaja Pekalongan Kena Gerebek Ilustrasi (Dok. Solopos.com)

Semarangpos.com, PEKALONGAN — Perbuatan asusila dilakukan tiga remaja di Kabupaten Pekalongan. Joroknya, tiga remaja yang terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan itu melakukan perbuatannya di sebuah kandang ayam.

Namun, perbuatan bejat tiga remaja itu kepergok warga setempat. Mereka pun langsung digelandang warga ke balai desa setempat, sebelum akhirnya diserahkan ke kepolisian.

Kapolsek Wonopringgo, Iptu Akhmad Fauzi, membenarkan adanya peristiwa itu. Ia menyebut peristiwa tiga remaja yang terpergok hendak berbuat ‘mantap-mantap’ itu terjadi di wilayah Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, Kamis (17/9/2020) malam.

Selingkuh, Dua PNS di Grobogan Dipecat

“Betul, kejadiannya tadi malam sekitar pukul 21.00 WIB,” ujar Fauzi dikutip dari Suara.com, Jumat (18/9/2020).

Fauzi mengungkapkan tiga remaja yang tengah mantap-mantap itu berinisial GP, YDP, dan SSF. Ketiganya digerebek warga di sebuah kandang ayam yang kondisinya sedang kosong karena ayamnya baru saja dipanen.

Warga awalnya curiga dengan kondisi kandang ayam yang kosong tapi terlihat ada aktivitas orang pada malam hari.

“Saat didatangi ternyata ada dua laki-laki dan satu perempuan. Pas digerebek, mereka ngakunya belum sempat melakukan apa-apa [berhubungan badan], baru tahap-tahap awalah,” ujarnya.

Setelah digerebek, lanjut Fauzi, ketiganya langsung dibawa ke balai desa dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Wonopringgo. Pihak Polsek kemudian memanggil orang tua masing-masing.

“Setelah orang tua masing-masing kami datangkan ke Polsek, mereka, terutama orang tua dari anak yang perempuan sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini ke proses hukum. Alasannya daripada nanti tambah malu. Akhirnya malam itu juga diselesaikan secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan,” jelas Fauzi.

Menurut Fauzi, saat diperiksa di Polsek, remaja perempuan (SSF) mengaku awalnya dia dan YDP diajak oleh GP untuk jalan-jalan. Ketiganya kemudian berboncengan menggunakan sepeda motor dari Kecamatan Kajen ke Wonopringgo yang berjarak sekitar 15 kilometer (km).

“Kepada yang perempuan ngomongnya mau diajak jalan-jalan, ternyata dibawa ke kandang ayam. Kalau yang laki-laki memang sudah ada maksud seperti itu. Kebetulan salah satu dari dua yang laki-laki pernah kerja di kandang ayam itu,” ujarnya.

Pelajar

Fauzi menyebut, berdasarkan pengakuannya, GP, YDP dan SSF masih berstatus pelajar.

Duh, Sudah 538 Anak di Jateng Terpapar Covid-19

“Mereka masih di bawah umur, masih pelajar semua, tapi kami tidak sampai menanyakan sekolahnya,” ucapnya.

Fauzi juga memastikan saat dilakukan penggerebekan, warga tidak menemukan adanya minuman keras (miras) yang dibawa oleh ketiganya.

“Tidak ada miras,” tandasnya.

Fauzi menambahkan, setelah sepakat diselesaikan secara kekeluargaan yang dituangkan dalam surat pernyataan, GP, YDP dan SSF bersama orang tua masing-masing diperbolehkan untuk pulang.

“Walaupun bisa diproses hukum, ada hukumannya, tapi karena dari pihak orang tua yang perempuan minta, bahkan memohon-mohon untuk tidak dilanjutkan, ya akhirnya diselesaikan kekeluargaan,” pungkasnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.