Selingkuh, Dua PNS di Grobogan Dipecat
Sebanyak dua pegawai negeri sipil atau PNS di lingkungan Pemkab Grobogan harus kehilangan pekerjaan karena dipecat gegara selingkuh.

Semarangpos.com, PURWODADI — Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Grobogan memecat dua pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Grobogan. Kedua aparatur sipil negara (ASN) itu dipecat karena ketahuan berselingkuh.
Hal itu diungkapkan Bupati Grobogan, Sri Sumarni, seusai penyerahan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat secara simbolis kepada 75 PNS. Total PNS di lingkungan Pemkab Grobogan yang mendapatkan kenaikan pangkat mencapai 675 orang.
“Kalau ada PNS selingkuh, apalagi sampai konangan pasti saya pecat. Tidak main-main harus diberhentikan. Yang bersangkutan sudah diingatkan, tetapi masih mengulangi lagi bahkan sampai digerebek masyarakat,” jelas Bupati Sri Sumarni di Pendapa Kabupaten Grobogan, Kamis (17/9/2020).
PNS Kudus Salah Gunakan Kekuasaan dan Selingkuh Terancam Sanksi
Menurut Sri Sumarni, tindakan tersebut merupakan komitmen pemerintah dalam peningkatan kedisplinan dan kinerja PNS. Karena PNS harus menjadi contoh dan teladan di lingkungan masyarakat.
“Kalau melanggar pasti akan mendapatkan sanksi. Namun, jika dari penilaian kinerjanya bagus, taat, disiplin, dan menjadi contoh di masyarakat akan mendapatkan reward. Salah satunya kenaikan pangkat seperti hari ini,” kata Sri Sumarni didampingi Kepala BKPPD Padma Saputra.
Motivasi
Kenaikan pangkat lanjut Bupati, diharapkan menjadi motivasi kerja bagi para PNS. Selain itu senantiasa introspeksi dan mawas diri. Tunjukan sebagai PNS adalah kader-kader terpilih yang mau dan mampu membawa perubahan dengan berkontribusi secara nyata bagi kemajuan Kabupaten Grobogan.
“Jadi sudah selayaknya setiap PNS untuk mulai mereformasi diri dan selalu berusaha meningkatkan potensi diri dan kreativitas,” ujar Bupati.
Kades di Banjarnegara Ini Viral Gegara Tubuhnya Penuh Tato
Tidak hanya itu, tambah Bupati, dalam bekerja dan berperilaku sebagai PNS harus selalu menjunjung tinggi etika dan norma. Juga menjaga kedisiplinan, Jujur, bertanggungjawab, dan berintegritas serta dapat dijadikan teladan dalam kehidupan bermasyarakat.
Sementara itu Kepala BKPPD Grobogan, Padma, mengatakan SK kenaikan pangkat diserahkan secara simbolis karena saat ini tengah pandemi Covid-19. Jadi jumlah undangan juga mentaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Sehingga yang diundang untuk menerima SK kenaikan pangkat hanya 75 PNS. Sedangkan sisanya sebanyak 600 PNS akan menerima kenaikan pangkat di OPD masing-masing melalui pelayanan satu pintu BKPPD Grobogan,” imbuh Padma.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Pemerasan Perangkat Desa di Grobogan, Pria Mengaku Wartawan Ditangkap
- Polres Grobogan Akan Autopsi Jenazah Siswi SD di Grobogan
- Kronologi Kematian Siswi SD di Grobogan, Diduga Korban Penganiayaan
- Bocah SD di Grobogan Tewas, Diduga Korban Penganiayaan
- Kapolda Jateng Meresmikan Gedung Mapolsek Geyer
- Disdik Grobogan Gandeng BIN Jateng Genjot Vaksinasi Anak
- Kejari Grobogan Tahan Dua Mantan Kades Gegara Korupsi
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.