Lakukan Pendataan Pemudik, Semarang Siapkan Aplikasi Ini…

Pemkot dan Polrestabes Semarang membuat kebijakan wajib lapor bagi para pemudik yang baru tiba di Kota Semarang dengan cara memindai barcode.

Lakukan Pendataan Pemudik, Semarang Siapkan Aplikasi Ini… Ilustrasi pemudik. (Dok. Solopos.com)

Semarangpos.com, SEMARANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menerapkan kebijakan baru guna menekan penularan atau persebaran Covid-19 di wilayahnya.
Kebijakan itu berupa wajib lapor bagi pemudik maupun warga yang baru tiba di Kota Semarang.

Uniknya, kewajiban melapor itu tidak perlu dilakukan secara langsung ke kantor polisi. Warga cukup melaporkan kedatangannya secara online, dengan cara memindai barcode yang tersedia di berbagai pintu masuk Kota Semarang.

Sistem pelaporan dengan pemindaian barcode itu diperkenalkan dengan nama Sidatang (Sistem Pendataan Pendatang), Selasa (14/4/2020).

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Auliansyah Lubis, mengatakan barcode yang harus dipindai warga itu tersedia di pelabuhan, bandara, stasiun kereta api, dan terminal bus.

“Yang masih kita evaluasi adalah tempat di mana barcode harus diletakan. Tujuannya, agar penumpang yang ingin melakukan pemindaian barcode tidak menumpuk di satu titik,” ujar Auliansyah dalam keterangan resmi, Selasa.

Selain barcode, Auliansyah juga meminta agar biro perjalanan yang mengangkut penumpang ke Semarang untuk menyediakan formulir yang berisi data diri.
Formulir itu nantinya diisi pendatang saat di perjalanan, sehingga bisa diserahkan ke petugas begitu tiba di Semarang.

Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, berharap dengan adanya aplikasi Sidatang, pendataan pemudik atau pendatang ke Semarang bisa lebih terperinci.

“Adanya program Sidatang ini membuat pendataan lebih efektif, efisien, dan cepat. Apalagi datanya langsung tersambung secara real time ke server Pemkot dan Polrestabes Semarang,” tutur wali kota yang akrab disapa Hendi itu.

Kasus positif Covid-19

Hendi menambahkan data yang diterima Polrestabes dan Pemkot Semarang ini nantinya akan diteruskan ke pihak puskesmas. Hal itu supaya pihak puskesmas langsung bisa melakukan pemantauan terhadap pemudik dan pendatang sebagai upaya penanggulangan persebaran virus corona di Semarang.

Persebaran virus corona di Kota Semarang hingga saat ini terbilang paling tinggi di Jateng. Hingga Rabu (15/4/2020), jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Semarang mencapai 63 kasus. Dari kasus sebanyak itu, 37 pasien di antaranya dinyatakan Sembuh. Sementara, 18 orang telah meninggal dunia.

Sedangkan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 2.534 orang, di mana 1.744 orang telah selesai pemantauan dan sisanya masih menjalani pemantauan.

Sementara jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 386 orang, di mana 180 orang masih dalam pengawasan, 156 negatif, 26 PDP meninggal dengan hasil negatif, dan 21 PDP meninggal dengan hasil belum diketahui.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.