Lapas Tangerang Kebakaran, Kemenkumham Jateng Cek Jaringan Listrik Seluruh Lapas

Kanwil Kemenkumham Jateng langsung melakukan inspeksi jaringan listrik lapas di wilayahnya guna mengantisipasi kebakaran seperti di Lapas Tangerang.

Lapas Tangerang Kebakaran, Kemenkumham Jateng Cek Jaringan Listrik Seluruh Lapas Ilustrasi LP. (Dok. JIBI)

Semarangpos.com, SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Tengah (Jateng) menginstruksikan seluruh pengelola lembaga pemasyarakatan, atau yang populer disebut lapas di wilayahnya untuk melakukan pemeriksaan jaringan listrik di lapas yang dikelola.

Hal itu dilakukan sebagai upaya mengantisipasi terjadinya kebakaran seperti yang melanda Lapas Kelas Tangerang.

“Kami hari ini sudah menyebarkan surat edaran agar semua pengelola lapas dan rutan memeriksa jaringan listrik, terutama membersihkan jaringan-jaringan listrik ilegal yang ada di lapas. Salah satu upayanya dengan menggeledah ruang-ruang tahanan narapidana,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Jateng, Supriyanto, kepada wartawan di Semarang.

Baca juga: 28 Napi Lapas Kedungpane Bebas Bersyarat

Supriyanto memastikan pemeriksaan jaringan listrik akan menyasar setiap fasilitas umum di lapas serta ruangan pegawai. Upaya ini, menurut Supriyanto perlu dilakukan secara rutin. Apalagi, 45 lapas dan rutan yang ada di Jateng sudah kelebihan kapasitas atau overload.

Ia mencontohkan LP Kelas I Semarang, atau yang populer disebut Lapas Kedungpane. Di Lapas Kedungpane, saat ini tingkat hunian bahkan telah over-kapasitas hingga 160%. Dari lapas yang semula hanya untuk menampung 600 napi, saat ini sudah mencapai 1.700 napi.

“Di Kedungpane overload-nya malah sudah 160%. Awalnya bisa menampung 600 napi, sekarang penghuninya mencapai 1.700 orang, artinya sudah overload tiga kali lipat,” imbuhnya.

Membeludak

Akibat membeludaknya jumlah narapidana di Lapas Kedungpane, setiap kamar yang idealnya diisi lima orang, kini terpaksa diisi 10-15 orang. Untuk proses penjagaannya, satu blok kamar yang berisi 170 narapidana dijaga satu personel.

“Ya sudah overload betul. Tapi setiap napi masih bisa tidur kok sekalipun musti empet-empetan,” ujarnya.

Terkait dengan kerawanan kebakaran di dalam lapas, pihaknya mengklaim telah mengerahkan sejumlah personel untuk mengecek sambungan listrik di tiap kamar narapidana.

Setiap apel pagi, pihaknya juga memerintahkan personel gabungan untuk mencopoti instalasi listrik yang berbahaya.

Baca juga: Pembangunan Rutan Kelas I Semarang Habiskan Rp25 Miliar

“Seandainya ada instalasi yang tidak sesuai aturan, akan kita copoti. Kita berusaha semampunya supaya bisa meminimalisasi kebakaran. Karena kan bangunan lapas dan rutan rata-rata sudah 15 tahunan. Kayak di Kedungpane aja usia bangunannya sudah puluhan tahun,” paparnya.

Secara keseluruhan, pihaknya mencatat total narapidana dan tahanan yang ada di Jateng kurang lebih ada 13.000 orang. Pihaknya berharap segala antisipasi harus dilakukan secara optimal agar tidak muncul peristiwa kebakaran seperti di Lapas Tangerang.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.