Lapas Tangerang Kebakaran, Napi Rutan Salatiga Doa Bersama

Kebakaran yang melanda Lapas Tangerang dan menyebabkan meninggalnya 41 napi membuat warga binaan Rutan Kelas IIB Salatiga menggelar doa bersama.

Lapas Tangerang Kebakaran, Napi Rutan Salatiga Doa Bersama Warga binaan Rutan Salatiga saat menggelar doa bersama untuk para korban kebakaran Lapas Tangerang di Rutan Kelas IIB Salatiga, Kamis (9/9/2021). (Istimewa)

Semarangpos.com, SALATIGA — Warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Salatiga menggelar acara doa bersama atas musibah kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas I Tangerang.

Doa bersama yang digelar di Rutan Kelas IIB Salatiga itu digelar Kamis (9/9/2021).

Kepala Rutan Kelas IIB Salatiga, Andri Lesmano, mengatakan doa bersama diadakan sebagai bentuk empati dan simpati dari warga binaan di rutannya.

Baca juga: Lapas Tangerang Kebakaran, Kemenkumham Jateng Cek Jaringan Listrik Seluruh Lapas

“Sebagai bentu empati dan simpati kami mendoakan saudara-saudara kita yang menjadi korban kebakaran di Lapas Tangerang,” ujar Andri, Kamis.

Andri berharap, doa bersama itu juga bisa memupuk rasa persaudaraan warga binaan Rutan Salatiga.

“Doa bersama ini juga mengajarkan kami untuk saling berempati dan menjalin persatuan dan kesatuan antarumat. Kita harus saling mendoakan dan saling menguatkan,” jelasnya.

Sementara itu, salah seorang warga binaan Rutan Salatiga, Rangga, mengaku prihatin dengan musibah yang terjadi di Lapas Tangerang.

Ia pun berdoa agar amal perbuatan korban diterima Tuhan, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

“Kami memang tidak bisa membantu secara materiel. Tapi, sebagai sesama warga binaan kami bisa saling mendoakan,” ujar napi kasus psikotropika yang memiliki rajah di wajah itu.

Rangga pun berharap musibah di Lapas Tangerang, tidak terjadi di Rutan Salatiga maupun lembaga pemasyarakatan lainnya di Indonesia.

Baca juga: Begini Reaksi Warga Binaan Rutan Salatiga saat Disuntik Vaksin

Kebakaran yang melanda Lapas Tangerang menewaskan sekitar 41 narapidana (napi). Puluhan napi itu tidak bisa menyelamatkan diri, karena terkunci di dalam sel atau ruang tahanan.

Sementara itu, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jateng telah menginstruksi seluruh pengelola rutan dan lapas di Jateng untuk rutin memeriksa jaringan listrik di lapas dan rutan.

Hal itu dilakukan sebagai upaya mengantisipasi kebakaran seperti yang terjadi di Lapas Tangerang.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.