NARKOBA JATENG : Kendalikan Peredaran Narkotika dari LP, Napi Nusakambangan Dituntut 17 Tahun

NARKOBA JATENG : Kendalikan Peredaran Narkotika dari LP, Napi Nusakambangan Dituntut 17 Tahun Ilustrasi pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba. (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.