Nekat, Perempuan Ini Coba Selundupkan Sabu-Sabu ke LP Semarang

Aksi nekat dilakukan seorang perempuan di Semarang yang mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam LP Kelas I Semarang.

Nekat, Perempuan Ini Coba Selundupkan Sabu-Sabu ke LP Semarang Petugas LP Kelas I Semarang tengah melakukan pemeriksaan terhadap RRD yang terpergok mencoba selundupkan sabu-sabu ke dalam LP, Senin (18/1/2021). (Semarangpos.com-Humas LP Kelas I Semarang)

Semarangpos.com, SEMARANG – Seorang perempuan berinisial RRD nekat menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Semarang, Senin (18/1/2021).

Ia berusaha menyelundupkan sabu-sabu itu dengan cara menyimpan dalam bungkus makanan popcorn.

Untungnya, aksi perempuan tersebut dipergoki penjaga LP. Ia pun langsung ditangkap dan dibawa ke Polsek Ngaliyan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berawal dari LP Semarang, Polda Jateng Ungkap Peredaran 8,1 Kg Sabu-Sabu

Kepala LP Kelas I Semarang, Dadi Mulyadi, mengatakan awalnya perempuan tersebut datang ke LP untuk mengunjungi warga binaan berinsial YW. Ia datang sambil mengenakan masker dan berdalih ingin menitipkan makanan kepada YW, sekitar pukul 10.45 WIB.

Namun, saat penggeledahan barang, RRD kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu yang dikemas dalam 7 paket plastic kecil.

“Modus dari wanita itu yakni dengan menyimpan sabu-sabu dalam bungkus makanan popcorn,” ujar Dadi, Senin.

Setelah dilakukan pemeriksaan, RRD pun mengaku jika dirinya merupakan teman dekat YW yang saat ini mendekam di LP Kelas I Semarang, atau yang populer disebut LP Kedungpane.

Selanjutnya, Kepala LP Kelas I Semarang pun memerintahkan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas dan Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban untuk menghubungi Polsek Ngaliyan.

Dapat Asimilasi Covid-19, 26 Napi LP Kedungpane Semarang Bebas

Sekitar pukul 12.00 WIB, aparat Polsek Ngaliyan datang ke LP Kedungpane untuk melakukan pemeriksanaan kepada tersangka.

“Dalam bungkus makanan itu berisi 7 paket sabu-sabu. Paket sabu-sabu itu dimasukkan ke plastik putik. Beratnya sekitar 30 gram,” imbuh Dadi.

Dadi sangat mengapresiasi upaya penggagalan penyelundupan narkoba ke LP tersebut. Hal itu membuktikan komitmen jajarannya dalam memerangi peredaran narkoba di dalam LP.

“Barang bukti penyelundupan narkoba sudah kami serahkan ke Polsek Ngaliyan. Semoga ini bisa segera diproses lebih lanjut,” tutur Dadi.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.