Petugas LP Kedungpane Gagalkan Penyelundupan Psikotropika

Petugas LP Kelas I Semarang atau yang populer disebut LP Kedungpane menggagalkan upaya penyelundupan 390 butir psikotropika.

Petugas LP Kedungpane Gagalkan Penyelundupan Psikotropika Ilustrasi LP. (Dok. JIBI)

Semarangpos.com, SEMARANG – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Semarang atau yang populer disebut LP Kedungpane, Riski M. Ridwan, menggagalkan upaya penyelundupan psikotropika ke dalam LP, Selasa (13/4/2021).

Kepala LP Kelas I Semarang, Supriyanto, mengatakan kejadian berawal saat Riski hendak bertugas menuju pos atas melewati branggang tembok. Riski menemukan psikotropika itu dalam bentuk bungkusan warna hitam berjumlah dua.

Diduga upaya penyelundupan psikotropika tersebut dilakukan dengan cara melempar dari luar tembok LP pada waktu jam buka puasa.

Baca juga: Simpan Pisau Rakitan, 2 Napi LP Kedungpane Semarang Dijebloskan ke Sel Tikus

Menemukan adanya bungkusan psikotropika itu, Riski pun melapor ke Kepala Regu Pengamanan dan Kepala Kesatuan Pengamanan LP yang diteruskan ke Kepala LP Kelas I Semarang.

Supriyanto pun langsung melanjutkan penemuan itu kepada aparat Polsek Ngaliyan untuk ditindaklanjuti. Pada Rabu (14/4/2021), sekitar pukul 10.00 WIB, Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ngaliyan, Ipda Bambang Aryanto, datang ke LP Kedungpane untuk melakukan pemeriksaan sekaligus serah terima barang bukti.

“Bungkusan yang kita ambil berisi 200 butir pil riklona clonazepam dan 190 butir pil alprazolam. Kedua pil itu merupakan psikotropika golongan C,” ujar Supriyanto, Rabu.

Supriyanto menambahkan barang bukti penyelundupan berupa psikotropika 390 butir itu saat ini sudah diserahkan ke Polsek Ngaliyan untuk penyelidikan.

Baca juga: 43 Napi LP Kedungpane Dipindah ke Nusakambangan

Lebih lanjut, Supriyanto mengatakan untuk mengantisipasi kejadian serupa, LP Kedungpane akan memasang kamera CCTV di luar tembok. Selain itu, pihaknya juga akan mengoptimalkan petugas untuk melakukan pengawasan di luar tembok secara berkala.

“Kami juga mengapresiasi upaya penggagalan penyelundupan narkoba ke dalam LP oleh anggota. Ini sebagai wujud komitmen bersama dalam memerangi narkoba. Seluruh petugas dan tamu yang masuk ke LP tidak boleh membawa barang dan alat komunikasi. LP menyediakan loker untuk penyimpanan barang,” ujar Supriyanto. 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.