Sebulan Lebih PPKM, Sejumlah Kafe di Semarang Masih Langgar Jam Operasional

Sejumlah kafe di Kota Semarang terjaring razia yang digelar Ditresnarkoba Jateng karena melanggar aturan PPKM Skala Mikro.

Sebulan Lebih PPKM, Sejumlah Kafe di Semarang Masih Langgar Jam Operasional Tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Jateng dan TNI saat menggelar operasi penerapan PPKM dan PG4N di sebuah kafe di Kota Semarang, Jumat (26/2/2021) malam. (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Semarangpos.com, SEMARANG – Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), sudah berlangsung sebulan lebih. Meski demikian, masih banyak warga di Semarang yang melakukan pelanggaran, tak terkecuali pemilik tempat hiburan malam atau kafe.

Hal itu seperti yang terlihat saat tim gabungan dari Direktorat Reserse dan Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng menggelar operasi penerapan PPKM dan pencegahan, pemberantasan, dan penyalahgunaan peredaran narkoba (P4GN) di sejumlah kafe di Kota Semarang, Kamis (25/2/2021) dan Jumat (26/2/2021) malam.

Dalam operasi itu, sejumlah tempat hiburan malam terjaring razia karena buka di atas ketentuan PPKM, yakni pukul 23.00 WIB.

Baca juga: Jateng Siap PPKM Skala Mikro, Desa Diminta Sediakan Isolasi Terpusat

“Kegiatan PPKM skala Mikro ini mengacu peraturan wali kota. Untuk usaha diizinkan buka hingga pukul 23.00 WIB. Tapi, ternyata masih banyak yang buka di atas batas waktu yang ditentukan,” ujar Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Agung Prasetyoko, Sabtu (27/2/2021) malam.

Selain penertiban jam operasi, Agung mengaku operasi tersebut digelar dalam rangka pencegahan dan pemberatasan narkoba.

“Kami khawatir adanya peredaran narkoba pada masa pandemi Covid-19. Untuk itu, operasi ini dilakukan. Kita melakukan operasi di tempat rawan narkoba, tempat hiburan malam, atau tempat rekreasi masyarakat,” imbuhnya.

Agung mengatakan dalam operasi ada beberapa kafe yang menjadi sasaran. Kafe itu antara lain Baby Face Karaoke di Puri Anjasmoro, Onz Spa Semarang di Jl. Imam Bonjol, California Karaoke, Two Star, Alex Karaoke, Family Fun, Emporium Spa, Inul Vizta, dan Black Room.

Narkoba

Namun dari sederet kafe yang dirazia itu, petugas tidak menemukan satu pun pengunjung yang membawa atau mengonsumsi narkoba.

Baca juga: Ingin Baca Buku Karangan Soekarno Sambil Ngopi, Datang ke Kafe di Semarang Ini…

Akan tetapi sejumlah kafe melakukan pelanggaran PPKM dengan buka atau beroperasi di atas ketentuan, yakni pukul 23.00 WIB.

“Kegiatan berjalan tertib dan lancar. Sedangkan tempat hiburan yang diimbau segera tutup karena melanggar jam operasional yakni Baby Face Karaoke, Onz Spa, Two Star, Alexa Karaoke, dan Inul Vizta,” ungkapnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.