Pancen Maen Permudah Adminduk Kebumen
Aplikasi adminduk bernama Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Online Masyarakat Kebumen alias Pancen Maen diluncurkan.

Semarangpos.com, KEBUMEN — Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, Selasa (25/8/2020), meluncuran aplikasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis daring. Aplikasi adminduk tersebut bernama Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Online Masyarakat Kebumen alias Pancen Maen.
Peluncuran aplikasi adminduk dalam jaringan alias daring Pancen Maen itu dilakukan di Hotel Mexolie Kebumen. Acara tersebut dihadiri pula oleh Direktur Pengelola Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Astavipiyono dan Kasi Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Provinsi Jawa Tengah Nur Kholis.
Bupati Kebumen mengatakan inovasi ini merupakan salah satu komitmen pelayanan publik Pemkab Kebumen untuk lebih mendekatkan dan mempermudah proses pelayanan admiduk. “Komitmen ini dimaksudkan agar pelayanan kepada masyarakat terus berjalan dengan baik dan lebih memudahkan masyarakat,” ujar Yazid Mahfudz.
Ini Sebab Bandung Bondowoso Habisi Nyawa Ayah Roro Jonggrang
Yazid Mahfudz juga mengatakan aplikasi ini mutlak dilakukan oleh masyarakat. “Dengan adanya pelayanan secara online dapat memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan dapat dilakukan dari rumah, ” katanya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kebumen Maskhemi menjelaskan pihaknya terus membuat inovasi untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. “Jadi warga tidak usah ke Kantor Capil, layanan ini bisa dilakukan dimanapun dengan menggunakan ponsel,” terang Maskhemi.
Tak Lagi Antre
Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat tidak perlu mengantre untuk mengurus dokumennya. Masyarakat hanya perlu datang satu kali ke Dinas Dukcapil saat pengambilan dokumen yang sudah jadi.
Berguru ke Nyai Rara Kidul, Dewi Lanjar Jadi Ratu Pantai Utara
Aplikasi ini bisa diunduh di Google Play Store dengan nama Pancen Maen. Berbagai layanan kependudukan yang bisa dakses melalui aplikasi Pancen Maen meliputi akta kelahiran, akta kematian, cetak KTP elektronik, Kartu Keluarga.
Bukan hanya itu, pemohon juga bisa melakukan pencetakan seluruh dokumen kependudukan sendiri dengan menggunakan kertas HVS 80 gram berwarna putih dengan ukuran A4. Penggunaan kertas ini untuk pencetakan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perceraian, kecuali Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Sedangkan untuk mengecek keaslian dokumen kependudukan, dapat dilakukan dengan memindai kode quick response (QR code) pada tanda tangan elektronik yang ada pada masing-masing dokumen kependudukan.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Pergelaran Wayang Kulit Peringati Yauma Ngasyura di Kebumen
- Kebumen Ritual Jamasan di Hari Jadinya Ke-391
- Jelang Hari Jadi Kebumen, Bupati Sowan Makam Leluhur
- Pejabat Kebumen Renungan Suci di TMP Peringati HUT RI
- Kebumen Peringati Hari Pramuka di Tengah Pandemi
- 73 Desa di Kebumen Bersiap Terima Bantuan Pamsimas
- Aplikasi Simbok Blonjo Jadi Asa UMKM Kebumen Tingkatkan Omzet
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.