Pegawai PLN Kembali Catat Meter ke Rumah Pelanggan

PLN memastikan akan kembali melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar untuk tagihan rekening bulan Juni 2020.

Pegawai PLN Kembali Catat Meter ke Rumah Pelanggan Ilustrasi meteran listrik. (pln.co.id)

Semarangpos.com, SEMARANG — PLN memastikan akan kembali melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar untuk tagihan rekening bulan Juni 2020. Namun pegawai PLN yang datang mencatat meter itu dipastikan bakal tetap memperhatikan pedoman pencegahan pengendalian Covid-19.

Para pegawai PLN itu di antara lain bakal menggunakan standar alat pelindung diri (APD). “Akhir bulan Mei ini petugas kami akan kembali mencatat ke rumah pelanggan untuk rekening bulan Juni. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening listrik dengan penggunaan listrik oleh pelanggan,” kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan Bob Saril.

PLN sebagaimana dipublikasikan Jumat (22/5/2020) lalu juga menyiapkan layanan lapor stand meter mandiri melalui aplikasi Whatsapp Messenger (WA) PLN 123 pada nomor 08122123123, pelaporan mandiri pelanggan bisa dilakukan pada tanggal 24-27 setiap bulannya. Pelaporan mandiri pelanggan yang valid akan dijadikan prioritas utama dasar perhitungan rekening listrik.

Mercusuar Willem III Saksikan Perjalanan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang  

“Jadi kalau pelanggan mengirimkan angka stand kwh meter dan kami nyatakan valid, kami akan menggunakan laporan tersebut sebagai dasar perhitungan rekening. Meskipun petugas catat meter mengunjungi rumah pelanggan,” kata Bob.

Dasar Perhitungan Rekening

Pilihan terakhir, lanjut Bob, jika pelanggan tidak mengirimkan laporan mandiri melalui Whatsapp dan lokasi rumah pelanggan tidak bisa didatangi oleh petugas. Karena itulah PLN akan menggunakan rata-rata tiga bulan sebagai dasar perhitungan rekening listrik dengan implikasi akan ada penyesuaian tagihan rekening listrik ketika nanti petugas PLN melakukan pencatatan meter ke rumah pelanggan.

“Untuk wilayah yang ditutup karena protokol Covid-19, tentu kami tidak bisa melakukan pencatatan. Jika demikian kami akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar tagihan rekening listrik,” kata Bob.

Diserang Covid-19, BPJS Kesehatan Lehih Perhatikan Hipertensi dan Diabetes

Bob menambahkan untuk pembayaran listrik atau pembelian token, PLN juga mengimbau pelanggan untuk memanfaatkan layanan online. Layanan itu bisa dimanfaatkan dalam melakukan pembayaran tagihan atau pembelian token listrik.

Pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN. Pembayaran itu bisa dilakukan antara lain melalui ATM, internet banking, SMS banking, aplikasi dompet digital (e-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya. Bisa pula melalui aplikasi e-commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.

“Tidak hanya pembayaran. Pelanggan PLN juga dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui Contact Center PLN 123 ataupun aplikasi PLN mobile. Baik untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan,” tutup Bob.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.