Pemkot Salatiga Belum Izinkan Siswa Masuk Sekolah pada 13 Juli, Kenapa?

Pemerintah Kota atau Pemkot Salatiga belum akan menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah dalam masa pandemi Covid-19.

Pemkot Salatiga Belum Izinkan Siswa Masuk Sekolah pada 13 Juli, Kenapa? Ilustrasi pendidikan SMP. (Semarangpos-Wishnu Paksa/JIBI)

Semarangpos.com, SALATIGA — Pemerintah Kota atau Pemkot Salatiga belum akan menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah dalam masa pandemi Covid-19.

Meski pun dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menetapkan Tahun Ajaran 2020/2021 dimulai pada 13 Juli 2020 mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Salatiga, Yuni Ambarwati, mengatakan Pemkot Salatiga belum berani mengizinkan siswa masuk sekolah. Hal itu menyusul kasus penularan Covid-19 di Salatiga yang belum menunjukkan grafik menurun.

Kasus PDP Meninggal di Salatiga Bertambah 1 Orang

“Belum, kami belum berani izinkan siswa masuk sekolah. KBM masih digelar secara daring. Apalagi kasus Covid-19 belum juga menunjukkan tanda-tanda menurun,” tutur Yuni kepada Semarangpos.com, Rabu (3/6/2020).

Yuni mengatakan Pemkot Salatiga tetap akan mengikuti aturan pemerintah, melalui Kemendikbud yang menetapkan tahun ajaran baru dimulai 13 Juli nanti.

Meski demikian, tahun ajaran baru itu akan disesuaikan dengan kondisi persebaran Covid-19 di Salatiga.

Pembelajaran dari Rumah Siswa di Solo Diperpanjang Hingga 13 Juli, Kini Guru Mulai Masuk

“Bisa jadi tahun ajaran baru besok kami mulai dengan kegiatan belajar secara online. Intinya, kami belum pasti menggelar KBM di sekolah. Bisa jadi KBM di sekolah dimulai akhir tahun atau awal tahun nanti,” imbuhnya.

Belum Ada Keputusan

Senada juga disampaikan Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, yang mengaku belum memutuskan untuk menyudahi KBM secara daring pada masa pandemi Covid-19.

“Kami lihat perkembangan dua pekan ke depan. Tren penularan Covid-19 seperti apa,” ujar Yuliyanto.

Begini Ujian Tulis Berbasis Komputer SBMPTN 2020 Kata Panitia SPMB UNS Solo

Yuliyanto juga mengatakan jika Pemkot Salatiga belum membuat kebijakan new normal atau kenormalan baru. Dengan kata lain, pembatasan aktivitas masyarakat seperti perkantoran, sekolah, dan pusat keramaian belum dilonggarkan.

Alih-alih menetapkan new normal, Pemkot Salatiga justru memperpanjang status tanggap darurat hingga 30 Juni mendatang. Hal itu menyusul tren penularan Covid-19 yang terus meningkat.

Hingga kini total ada 48 kasus Covid-19 di Salatiga, di mana 15 orang dinyatakan sembuh dan 33 orang masih dirawat.

Demonstran Kepung Gedung Putih, Donald Trump Ancam Kerahkan Militer

 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.